Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Jepang Kerja Mega Proyek di Indonesia, Ini Proyeknya !

October 24, 2020 Last Updated 2020-10-24T13:05:04Z

Foto : Ist

Jakarta, Corong Demokrasi,- 
Jepang dianggap masih melihat strategis posisi Indonesia, termasuk dalam hal investasi. Saat ini setidaknya ada dua mega proyek Jepang di Indonesia yang menjadi perhatian serius pemerintahan Presiden Jokowi, yaitu MRT Jakarta dan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.

"Minggu lalu PM Jepang datang ke Indonesia. Pertama kali PM Jepang ke LN dan tujuannya ke Indonesia (juga Vietnam), menunjukkan bahwa pentingnya Indonesia bagi suatu negara yang cukup berpengaruh di Indonesia," kata Menhub Budi Karta, Sabtu (24/10/2020).

Ia bilang kebetulan di sektor transportasi Jepang sangat intens dengan Indonesia. Selain pabrik-pabrik kendaraan, juga transportasi massal, yang kini terus dikerjakan.

"Oleh karenanya, secara kebetulan, Kemenhub menjaga amanah hubungan Jepang-Indonesia untuk membangun MRT, kereta cepat Jakarta-Surabaya. Kami siap lakukan dengan baik," katanya.

Perdana Menteri Jepang Suga Yoshihide sempat menyinggung proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya, saat lawatannya ke Indonesia beberapa hari lalu.

"Mengenai prioritas utama dalam pembangunan nasional yang ditekankan Presiden Jokowi, Jepang akan secara mantab memajukan kerja sama di bidang infrastruktur seperti MRT, kereta semi cepat jalur Jakarta-Surabaya, pembangunan Pelabuhan Patimban, pembangunan pulau-pulau terluar dan kerja sama untuk meningkatkan ketahanan ekonomi," kata PM Suga dalam pernyataan bersama dengan Presiden Jokowi.

Sebelumnya Presiden Jokowi memutuskan proyek kereta semi cepat Jakarta-Surabaya dikerjasamakan dengan China yang sudah menggarap rute Jakarta-Bandung.

Bila terealisasi, maka jalur kereta cepat langsung terhubung Bandung-Surabaya. Tentu saja berdampak pada kecepatannya yang semula diproyeksikan hanya 160 km per jam atau semi cepat, maka bisa lebih cepat.

Konsep kereta semi-cepat Jakarta-Surabaya ini sudah masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diatur dalam Perpres 3/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2018.

Proyek ini ditandai dengan penandatangan MoU pada akhir September 2019 antara Indonesia dan Jepang. Bila proyek kereta semi-cepat Jakarta-Surabaya terwujud, maka waktu tempuh perjalanan kereta Jakarta - Surabaya menjadi lebih singkat sekitar 5,5 jam.

*(red)


×
Berita Terbaru Update