Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Diduga Lakukan Penipuan, Ketua KPAI Jateng Ditangkap Polisi

October 13, 2020 Last Updated 2020-10-13T08:17:50Z

Foto : Ist

Jakarta, Corong Demokrasi,- 
Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia Jawa Tengah Endar Susilo ditahan Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah karena diduga melakukan aksi penipuan bermodus investasi.

Penahanan terhadap Endar dilakukan, (29/9/2020) seiring statusnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana Sutrisna mengatakan tersangka Endar sempat dibantarkan penahanannya karena sempat dinyatakan positif Covid-19."Kami lakukan penahanannya pada 29 September.

Terus kita bantarkan selama 10 hari karena ternyata yang bersangkutan positif Covid. Pada tanggal 10 Oktober, kita lakukan penahanan kembali karena yang bersangkutan telah negatif," kata Iskandar di Mapolda Jawa Tengah, Selasa (13/10/2020).

Endar dilaporkan oleh seseorang bernama Andy Setyawan, yang mengaku telah mengalami kerugian senilai Rp500 juta. Korban menyatakan dirinya dijanjikan menjadi Direktur PT Multi Usaha Karya, perusahaan milik Endar, dengan syarat sanggup berinvestasi Rp500 juta.

"Modus operandinya bisnis bareng. Korban diminta investasi uang dengan dijanjikan jabatan Direktur dan keuntungan besar. Tapi setelah menyetor uang, janji itu tidak pernah terlaksana", terang Iskandar.

Ketua KPAI Jawa Tengah Endar Susilo sendiri sempat melaporkan pengusaha Pujiono Cahyo Widianto atau yang akrab disapa Syeh Puji pada Desember 2019, atas dugaan pencabulan. 

Namun setelah dilakukan penyelidikan, Polisi menyatakan tidak dapat melanjutkan proses hukum karena tidak ada saksi dan bukti yang kuat.

*(ari)


×
Berita Terbaru Update