Foto : Ist |
Jakarta, Corog Demokrasi,- CEO Facebook, Google, dan Twitter setuju untuk bersaksi di depan Komite Perdagangan Senat Amerika Serikat (AS) pada 28 Oktober mendatang.
CEO Facebook Mark Zuckerberg, CEO Google dan Alphabet Sundar Pichai, dan CEO Twitter Jack Dorsey akan memberikan kesaksian mengenai Pasal 230 dari Undang-undang Kepatutan Komunikasi.
Aturan itu melindungi perusahaan teknologi dari tanggung jawab atas konten yang diposting oleh pengguna pada layanan online mereka, sehingga memungkinkan mereka untuk memoderasinya.
Sidang juga akan membahas topik privasi dan dominasi media. Kesepakatan itu muncul setelah Senat memberikan suara bulat untuk memanggil para CEO jika perlu pada Kamis lalu (01/10/2020).
Partai Republik berulang kali menyerukan untuk mereformasi Pasal 230 sebagai tanggapan atas kekhawatiran bahwa platform online seperti Facebook, YouTube milik Google, dan Twitter yang sering menyensor suara konservatif.
Tetapi ketiga platform tersebut berulang kali membantah bahwa mereka menekan sudut pandang atau berita konservatif. Tetapi terkadang mereka ketahuan menurunkan atau menghapus hal-hal yang berbau konservatif dan hal ini memicu kritik berkepanjangan.
Pada Mei 2020, Presiden Donald Trump menantang Pasal 230 dengan menandatangani perintah eksekutif untuk menindak "penyensoran" oleh perusahaan media sosial.
Lewat cuitan di akunnya pada Jumat (02/10/2020) malam, Twitter mengkonfirmasi bahwa Dorsey akan berpartisipasi dalam sidang. Seorang juru bicara Facebook mengkonfirmasi partisipasi Zuckerberg. Sementara juru bicara Senat memastikan ketiganya akan berpartisipasi pada tanggal tersebut.
Sidang itu akan menjadi penampilan pertama Zuckerberg dan Pichai di depan Kongres sejak keduanya bersaksi bersama CEO Apple, Tim Cook dan CEO Amazon, Jeff Bezos di hadapan Sub-komite Antitrust DPR AS pada Juli lalu.
Tetapi ketiga platform tersebut berulang kali membantah bahwa mereka menekan sudut pandang atau berita konservatif. Tetapi terkadang mereka ketahuan menurunkan atau menghapus hal-hal yang berbau konservatif dan hal ini memicu kritik berkepanjangan.
Pada Mei 2020, Presiden Donald Trump menantang Pasal 230 dengan menandatangani perintah eksekutif untuk menindak "penyensoran" oleh perusahaan media sosial.
Lewat cuitan di akunnya pada Jumat (02/10/2020) malam, Twitter mengkonfirmasi bahwa Dorsey akan berpartisipasi dalam sidang. Seorang juru bicara Facebook mengkonfirmasi partisipasi Zuckerberg. Sementara juru bicara Senat memastikan ketiganya akan berpartisipasi pada tanggal tersebut.
Sidang itu akan menjadi penampilan pertama Zuckerberg dan Pichai di depan Kongres sejak keduanya bersaksi bersama CEO Apple, Tim Cook dan CEO Amazon, Jeff Bezos di hadapan Sub-komite Antitrust DPR AS pada Juli lalu.
*(ari)