Foto : Istimewa |
Jakarta, Corong Demokrasi,- Sejumlah organisasi dan pegiat hak asasi manusia (HAM) di Indonesia mengecam keberangkatan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ke Amerika Serikat, (15/10/2020) ini. Kedatangan Prabowo dalam rangka menjajaki kerja sama pertahanan antara kedua negara.
Sebagai bentuk protes, para aktivis HAM itu mengirim surat terbuka kepada Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Michael R Pompeo, 13 Oktober lalu atau dua hari sebelum Prabowo terbang ke AS. Surat itu ditandatangani Amnesty Internasional Indonesia, Pil-Net, KontraS, AJAR, KASUM, Imparsial dan Public Virtue Institute.
Mereka menyebut kedatangan Prabowo ke Amerika sebagai bencana hak asasi manusia bagi Indonesia."Kami baru dapat informasinya Kamis (8/10/2020) pekan lalu,"ungkap Direktur Eksekutif KontraS, Fatia Maulidiyanti saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat, (15/10/2020).
Sebelumnya Prabowo mengaku mendapat undangan langsung dari pemerintah Amerika Serikat untuk berkunjung ke negara Paman Sam itu.
Kunjungan tersebut sekaligus menandai berakhirnya kebijakan Amerika Serikat selama 20 tahun, yang sempat melarang Prabowo menginjakkan kaki di sana karena dugaan keterlibatan pelanggaran HAM berat.
Menurut Fatia keputusan Departemen Luar Negeri AS mencabut larangan kunjungan bagi Prabowo bisa melanggar Hukum Leahy, yang melarang AS memberikan bantuan militer militer kepada negara yang melakukan pelanggaran berat HAM dengan impunitas.
"Undangan untuk Prabowo Subianto harus dibatalkan jika memberikan kekebalan terhadap kejahatan yang dituduhkan kepadanya," kata Fatia.
"Kami mendesak Anda (Pompeo) untuk mengklarifikasi bahwa visa yang diberikan kepada Prabowo Subianto tidak memberikan kekebalan dalam bentuk apa pun," imbuhnya.
Kunjungan tersebut sekaligus menandai berakhirnya kebijakan Amerika Serikat selama 20 tahun, yang sempat melarang Prabowo menginjakkan kaki di sana karena dugaan keterlibatan pelanggaran HAM berat.
Menurut Fatia keputusan Departemen Luar Negeri AS mencabut larangan kunjungan bagi Prabowo bisa melanggar Hukum Leahy, yang melarang AS memberikan bantuan militer militer kepada negara yang melakukan pelanggaran berat HAM dengan impunitas.
"Undangan untuk Prabowo Subianto harus dibatalkan jika memberikan kekebalan terhadap kejahatan yang dituduhkan kepadanya," kata Fatia.
"Kami mendesak Anda (Pompeo) untuk mengklarifikasi bahwa visa yang diberikan kepada Prabowo Subianto tidak memberikan kekebalan dalam bentuk apa pun," imbuhnya.
Para aktivis dan organisasi HAM Indonesia juga meminta Pompeo memastikan bahwa dalam kunjungan itu Prabowo akan diperiksa sebagai pelaku pelanggar HAM.
Bila ditemukan bukti yang cukup, Fatia menyebut Prabowo harus segera dibawa ke pengadilan sesuai hukum internasional.
Kedatangan Prabowo ke AS juga mendapat protes dari lembaga pemantau HAM internasional, Amnesty International.
Bila ditemukan bukti yang cukup, Fatia menyebut Prabowo harus segera dibawa ke pengadilan sesuai hukum internasional.
Kedatangan Prabowo ke AS juga mendapat protes dari lembaga pemantau HAM internasional, Amnesty International.
Lembaga itu mendesak pemerintah AS membatalkan undangan kepada Prabowo.Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Syaifullah Tamliha menyatakan desakan Amnesty International tidak pada tempatnya.
Ia beralasan kerja sama dan deal-deal terkait alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang hendak diupayakan Prabowo nanti, tidak akan digunakan oleh militer Indonesia untuk tindakan yang melanggar HAM.
Ia beralasan kerja sama dan deal-deal terkait alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang hendak diupayakan Prabowo nanti, tidak akan digunakan oleh militer Indonesia untuk tindakan yang melanggar HAM.
"Kami menyayangkan ada penolakan LSM atas kunjungan Menteri Prabowo ke AS, karena tidak pada tempatnya sejumlah pegiat HAM di Amerika untuk menolak Menhan," pungkas Tamliha dalam keterangannya.
Dia menerangkan Undang-undang 34 Tahun 2004 tentang TNI telah mengubah wajah TNI. Saat ini TNI tak lagi mengurus keamanan seperti di masa Orde Baru, melainkan fokus berkutat pada persoalan pertahanan negara.
Tamliha menambahkan kunjungan Prabowo ke AS sangat dibutuhkan, baik oleh Indonesia atau AS, terutama dalam menjalin kerja sama di bidang alutsista.
Ia juga meyakini AS membutuhkan Indonesia dalam kerjasama Indo-Pasific, terutama mengantisipasi manuver China di Laut China Selatan
"Indonesia memiliki daya tawar yang tinggi dalam konflik di Laut China Selatan, sebab negara sekutu AS yakni Filipina dan Australia bisa terancam," ujarnya.
Dia menerangkan Undang-undang 34 Tahun 2004 tentang TNI telah mengubah wajah TNI. Saat ini TNI tak lagi mengurus keamanan seperti di masa Orde Baru, melainkan fokus berkutat pada persoalan pertahanan negara.
Tamliha menambahkan kunjungan Prabowo ke AS sangat dibutuhkan, baik oleh Indonesia atau AS, terutama dalam menjalin kerja sama di bidang alutsista.
Ia juga meyakini AS membutuhkan Indonesia dalam kerjasama Indo-Pasific, terutama mengantisipasi manuver China di Laut China Selatan
"Indonesia memiliki daya tawar yang tinggi dalam konflik di Laut China Selatan, sebab negara sekutu AS yakni Filipina dan Australia bisa terancam," ujarnya.
*(ari)