Beberapa jam sebelumnya, Muhdin dan pasangannya, Anjas Taher telah mendaftarkan diri sebagai pasangan calon kepala daerah Haltim.
Usai salat Jumat, Din dan Anjas kembali bertatap muka dengan ribuan pendukung dan simpatisannya di depan Posko Pemenangan Din-Anjas di Desa Sangaji, Kecamatan Maba.
Saat berpidato, Muh Din banyak berbicara soal masa depan generasi muda Haltim.
Dia menyatakan generasi muda harus bisa mempertahankan spirit dan budaya yang telah diwariskan leluhur. "Zikir, lala (musik), kabata (syair), dan cakalele (tarian perang adat Maluku), ucapnya.
"Mari kita gunakan spirit itu untuk tidak lagi kalah, Smsaudara-saudara sekalian. Untuk tidak lagi jadi 'ban serep'," pungkas Din, disambut seruan para pendukung.
Muhdin, yang didampingi Anjas di atas panggung mini, meneruskan bahwa perjuangan harus terus dikerjakan dan ditingkatkan. Begitu pula dengan kehidupan yang harus terus berjalan dan meningkat.
"Harus kita tuntaskan pembangunan pondasi negeri ini. Untuk selanjutnya kami akan serahkan kepada generasi-generasi muda. Pondasi pembangunan negeri ini harus kokoh, harus tangguh," tuturnya.
"Mari kita gunakan spirit itu untuk tidak lagi kalah, Smsaudara-saudara sekalian. Untuk tidak lagi jadi 'ban serep'," pungkas Din, disambut seruan para pendukung.
Muhdin, yang didampingi Anjas di atas panggung mini, meneruskan bahwa perjuangan harus terus dikerjakan dan ditingkatkan. Begitu pula dengan kehidupan yang harus terus berjalan dan meningkat.
"Harus kita tuntaskan pembangunan pondasi negeri ini. Untuk selanjutnya kami akan serahkan kepada generasi-generasi muda. Pondasi pembangunan negeri ini harus kokoh, harus tangguh," tuturnya.
Kalimat tersebut menjadi yang terakhir dari pidato Bupati. Ia tiba-tiba jatuh pingsan di atas panggung. Anjas dan tim langsung memapahnya.
Muh Din lalu dilarikan ke RSUD Maba. Sekitar pukul 16.25 WIT, Bupati Muh Din dinyatakan meninggal dunia. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Haltim, termasuk soal penyebab kematiannya.
Muh Din Ma'bud merupakan Wakil Bupati Haltim pada periode 2010-2015 dan 2016-2020. Namun pada Maret 2019 ia dilantik menjadi Bupati Haltim menggantikan Rudy Erawan yang tersangkut kasus suap dan divonis 4,5 tahun penjara.
Pada Pilkada 2020 ini Muh Din kembali maju sebagai calon bupati dengan menggandeng politikus Partai Golkar Anjas Taher. Keduanya diusung Partai Hanura, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Nasdem, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, dan menjadi paslon Pilkada Haltim pertama yang mendaftarkan diri ke KPU Jumat pagi.
Muh Din lalu dilarikan ke RSUD Maba. Sekitar pukul 16.25 WIT, Bupati Muh Din dinyatakan meninggal dunia. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Haltim, termasuk soal penyebab kematiannya.
Muh Din Ma'bud merupakan Wakil Bupati Haltim pada periode 2010-2015 dan 2016-2020. Namun pada Maret 2019 ia dilantik menjadi Bupati Haltim menggantikan Rudy Erawan yang tersangkut kasus suap dan divonis 4,5 tahun penjara.
Pada Pilkada 2020 ini Muh Din kembali maju sebagai calon bupati dengan menggandeng politikus Partai Golkar Anjas Taher. Keduanya diusung Partai Hanura, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Nasdem, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, dan menjadi paslon Pilkada Haltim pertama yang mendaftarkan diri ke KPU Jumat pagi.
*(ari)