Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Ternyata Tersangka Pelecehan di Bandara Soetta Belum Resmi Sebagai Dokter

September 25, 2020 Last Updated 2020-09-25T12:11:07Z

Foto : Istimewa

Jakarta, Corong Demokrasi,-
Polisi akan meminta keterangan dari pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk mengonfirmasi status EF, tersangka pelecehan di Bandara Soekarno-Hatta. Informasi yang diperoleh polisi, EF belum mengikuti pengabdian profesi dokter (koas).

"Insyaallah masih akan kita konfirmasi lagi dengan IDI karena yang bersangkutan informasi awal yang harus penyidik konfirmasi dan klarifikasi lagi adalah belum mengikuti pengabdian atau semacam koas," kata  Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno Hatta AKP Alexander Yurikho di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, (25/09/2020).

Untuk sementara polisi telah meminta keterangan dari pihak Universitas tempat EF menimba ilmu. EF diketahui seorang Sarjana Kedokteran.

"Kami berkonfirmasi dengan tempat yang bersangkutan atau tersangka menimba ilmu di sebuah universitas swasta di Sumatera Utara kami dapat pastikan bahwa yang bersangkutan adalah sarjana kedokteran," pungkasnya.

Tersangka EF ditangkap Jumat (25/09/2020) di sebuah indekos di daerah Balige, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara. Dia ditangkap bersama teman wanitanya.

"Yang bersangkutan ditangkap bersama dengan seorang teman wanitanya yang berada di daerah Balige, Toba Samosir, Sumatera Utara, di tempat tinggal sementara atau kos-kosan," terang Alex.

Tersangka EF saat ini dibawa ke Mapolresta Bandara Soetta, Tangerang untuk menjalani pemeriksaan.EF telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan tersebut. Dia dijerat dengan pasal berlapis atas kasus pelecehan, pemerasan, dan penipuan.

"(Pasal yang dikenakan ke tersangka) pelecehan di (Pasal) 289 dan/atau (Pasal) 294," kata Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta AKP Alexander Yurikho kepada wartawan, Kamis (24/09/2020).

Selain itu, EF dijerat dengan pasal pemerasan. "Dan/atau pemerasan di (Pasal) 368 KUHP dan/atau (Pasal) 378 KUHP di penipuan," imbuh Yurikho.

*(ari)


×
Berita Terbaru Update