Makassar, Corong Demokrasi,- Tak hanya unik dari segi bentuk, sejumlah lapak di PKL Center Kanre Rong Karebosi, Jalan RA Kartini, Kota Makassar ternyata memiliki keunikan lain. Keunikan itu adalah harga sewa setiap lapak yang ada di sana bervariatif dari harga Rp6 juta hingga Rp8 juta pertahun.
Padahal ratusan lapak yang ada di PKL Center Kanre Rong itu seharusnya tidak disewakan. Karena para pedagang di sana adalah ratusan pedagang yang direlokasi dari sejumlah titik yang ada di Kota Makassar pada Januari 2019 silam.
Pedagang kopi inisial IO misalnya, ia mengaku menyewa lapak di Kanrerong senilai Rp 6 juta pertahun. Berbeda dengan pedagang tetangganya yang berjualan nasi, ia malah dikenakan sewa lapak sebesar Rp 8 juta pertahun dan uang sewanya ia langsung berikan ke pengelola bernama Said, lengkap dengan bukti kuitansi.
"Belum lagi ada retribusi kebersihan yang dipungut oleh pihak pengelola. Tapi terlepas dari itu, bukannya lapak di sini gratis tanpa ada beban sewa sebagaimana dicanangkan dulu oleh Wali Kota Makassar di era Pak Danny Pomanto?," kata IO, Senin (14/9/2020).
Selain itu, IO menceritakan bahwa jika ada pemilik pertama lapak PKL Center Kanre Rong yang ingin memindah tangankan pemanfaatan lapak ke orang lain, hal tersebut harus melalui tangan pengelola. Pengelola kemudian diduga menaikkan harga lapak tersebut dengah jumlah yang cukup besar.
"Disinilah harga sewa lapak dinaikkan. Pengelola biasanya mengutus beberapa orang kalau bukan ibu yang kerap dipanggil ibu RT juga melalui suami bu RT itu, namanya Pak Adi," terang IO sambil memperlihatkan kuitansi penyewaan lapak kepada sejumlah wartawan.
Nasib mujur justru dialami oleh MR, pedagang lainnya. Ibu yang satu ini malah tak perlu merogoh kocek sepeserpun untuk bisa berjualan di PKL Center Kanre Rong.
"Saya dikasih langsung sama pak Walikota saat itu. Karena memang saya bagian pedagang pertama yang ikut direlokasi," ujar MR.
"Untuk pemungutan biaya tidak ada, karena belum ada retribusi di Kanre Rong, kecuali parkir. Sesuai isi Perdanya itu gratis," jelas Evi yang dikonfirmasi via telepon, Senin (14/9/2020).
*(red)