Foto : Layar.id |
Jakarta, Corong Demokrasi,- PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) mengungkapkan belum mencapai kesepakatan bisnis komersial dengan Neflix, meski Telkom telah membuka blokir platform video on demand ini di IndoHome, Telkomsel dan wifi.id.
Direktur Wholesale & Internasional Service Telkom Dian Rachmawan mengungkapkan saat ini belum tercapai kesepakatan komersial dan teknis antara Telkom dengan Netflix. Salah satu yang belum disepakati soal direct peering atau interkoneksi untuk menyalurkan heavy traffic konten video. Padahal, konten HD video Netflix sangat rakus mengkonsumsi bandwidth.
Kondisi berbeda terjadi di negara asal Netflix. Di Amerika Serikat diketahui sejak 2014 Netflix mahal sudah mulai membayar peering ke seluruh operator telekomunikasi dan ISP besar. Yakni, Comcast, Time Warner Cable, Verizon, dan AT&T setelah sebelumnya tak mencapai kesepakatan selama hampir dua tahun.
"Jika kondisi ini dibiarkan, belanja modal dan beban operasi hanya habis untuk peningkatan kapasitas jaringan demi Netflix saja. Ini semua kami tanggung, sementara dari Netflix tak ada 'pengorbanan' apapun, monopoli penggunaan bandwidth oleh Netflix saat ini sudah sangat besar dan diskriminatif," ujar Dian Rachmawan, seperti dikutip dari detikINET, Senin (21/9/2020).
Dian Rachmawan menambahkan seharusnya Netflix juga tak cuma menyimpan server di Singapura, namun konten video resolusi tinggi ini harus terdistribusi ke jaringan CDN Telkom di Indonesia, artinya Netflix wajib interkoneksi (direct-peering) dengan CDN Telkom.
Meski belum ada kesepakatan komersial yang seimbang dan fair bagi Telkom, tetapi perusahaan ini tetap akan memberikan kesempatan pelanggannya menikmati Netflix.
Disarankan bagi pelanggan Indihome untuk meningkatkan bandwidth berlangganannya minimal 50mbps sehingga pelanggan mendapatkan kesempatan kualitas layanan yang lebih stabil.
Informasi saja, pada Juli 2020, TelkomGroup memutuskan untuk membuka blokir Netflix setelah 4 tahun layanan video on demand ini tak bisa muncul di jaringannya, setelah Neflix memenuhi beberapa syarat dari Telkom seperti memastikan ketersediaan tools dalam sistem untuk pembatasan akses atas tayangan sensitif dan ketidaksesuaian umur bagi pelanggan (parental control). Juga Netflix diharuskan menyediakan mekanisme untuk penanganan keluhan pelanggan.
Informasi saja, pada Juli 2020, TelkomGroup memutuskan untuk membuka blokir Netflix setelah 4 tahun layanan video on demand ini tak bisa muncul di jaringannya, setelah Neflix memenuhi beberapa syarat dari Telkom seperti memastikan ketersediaan tools dalam sistem untuk pembatasan akses atas tayangan sensitif dan ketidaksesuaian umur bagi pelanggan (parental control). Juga Netflix diharuskan menyediakan mekanisme untuk penanganan keluhan pelanggan.