Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Soal Pegawai Resign, KPK : Itu Hal yang Wajar

September 26, 2020 Last Updated 2020-09-26T08:49:28Z

Foto : Plt. Jubir KPK Ali Fikri (Dok. Tribunnews)

Jakarta, Corong Demokrasi,- 
Sebanyak 31 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengundurkan diri selama 2020, atau sejak Firli Bahuri memimpin lembaga ini. Namun, KPK menganggap gelombang pengunduran ini adalah hal yang wajar.

"Sebagai sebuah organisasi, pegawai yang mengundurkan diri adalah hal yang wajar terjadi di banyak organisasi/lembaga, termasuk tentu juga di KPK," kata Pelaksana tugas (Plt) Jubir KPK Ali Fikri, Sabtu (26/9/2020).

Ali merinci, 31 pegawai yang mundur di tahun 2020, sebanyak 24 di antaranya merupakan pegawai tetap, dan 7 pegawai tidak tetap. Sementara itu, berdasarkan catatan KPK, ratusan pegawai juga mengundurkan diri pada periode 2016-2020. Pada 2016, tercatat sebanyak 46 pegawai mengundurkan diri.

Kemudian, tahun 2017 sebanyak 26 pegawai, 2018 sebanyak 31 pegawai, dan 2019 sebanyak 23 pegawai. Total, 157 pegawai mengundurkan diri selama periode 2016-2020.

Ali menjelaskan, alasan pengunduran diri tersebut beragam. Namun, lebih banyak karena ingin mengembangkan karier di luar instansi KPK. "KPK mendukung pegawai yang ingin mengembangkan diri di luar organisasi dan bahkan mendorong para alumni KPK menjadi agen antikorupsi berbekal pengalaman di KPK," ujarnya.

"Keputusan untuk keluar dari lembaga atau bertahan di lembaga untuk tetap berjuang dari dalam menjaga KPK sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi di tengah kondisi yang tidak lagi sama, adalah pilihan yang kami semua pahami sama-sama tidak mudah. Oleh karenanya kedua pilihan tersebut harus kita hormati," kata dia menambahkan.

Mantan Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah telah memutuskan untuk mundur dari KPK. Febri telah mengirimkan surat pengunduran diri ke Sekretaris Jendral KPK pada 18 September 2020.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyampaikan sebanyak 37 pegawai mengundurkan diri dari KPK sepanjang Januari-September 2020. Kebanyakan dari pegawai yang pamit dari KPK karena ingin mencari tantangan baru di tempat lain dan alasan keluarga.

"Terhitung sejak Januari sampai awal September yang saya catat 29 Pegawai Tetap dan delapan orang Pegawai Tidak Tetap, pada umumnya alasan pengunduran dirinya mencari tantangan kerja lain," ujarnya.

*(red)


×
Berita Terbaru Update