×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Sengketa Tanah, 1 Polisi Tewas Dibacok

September 04, 2020 Last Updated 2020-09-16T18:39:47Z


Palembang, Corong Demokrasi,-
Seorang anggota Polres Bekasi berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) tewas ditusuk saat cekcok terkait kepemilikan tanah dengan warga di Empat Lawang, Sumatera Selatan, (02/09/2020) petang.

Kapolres Empat Lawang AKBP Wahyu mengatakan identitas anggota polisi yang tewas tersebut yakni Adhi Pradana Tiranda (44). Ia membenarkan bahwa korban merupakan anggota di Polsek Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.

Peristiwa tersebut, katanya, bermula saat Bripka Adhi pulang kampung ke Desa Aur Gading, Kecamatan Tebing Tinggi, Empat Lawang, untuk mengurus kepemilikan tanah. 

Korban mendatangi Widodo (45) untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Di tengah pembicaraan, keduanya adu mulut, saat melihat ayahnya cekcok, Reca Sastra Winata (23) yang tengah berada di dalam rumah keluar dan langsung menghujamkan pisau ke tubuh korban sebanyak empat kali.

Bripka Adhi tersungkur dan tewas di lokasi kejadian dengan luka tusuk di bagian punggung, dada, dan tangan.

"Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera melapor ke polsek setempat. Anggota kita yang dapat laporan segera mendatangi lokasi dan menangkap pelaku satu jam setelah kejadian," ujar Wahyu, Kamis (3/09/2020). 

Berdasarkan keterangan tersangka, pembunuhan yang dilakukan pasangan anak-ayah itu terjadi akibat sengketa tanah antara korban dan tersangka,"Sejauh ini motifnya soal sengketa lahan, hanya belum jelas cerita lengkapnya karena tersangka masih kita periksa," punkas Wahyu

Sementara, Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Komisaris Besar Supriadi berujar kedua tersangka saat ini telah dibawa ke Mapolda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pemeriksaan diambil alih oleh penyidik Polda Sumsel karena kepolisian mengantisipasi potensi kericuhan massa."Mengingat situasi keamanan di sana dan jumlah anggota yang terbatas, tersangka diamankan ke Polda. Saat ini situasi di lokasi kejadian kondusif, kita amankan ke polda agar tidak menimbulkan potensi masalah baru," kata Supriadi.

Saat kejadian, katanya, Bripka Adhi sedang dalam masa cuti kedinasan untuk keperluan keluarga. Ia memilih pulang ke kampung halamannya di Empat Lawang untuk menyelesaikan permasalahan tanah tersebut. Saat kejadian. Bripka Adhi membawa senjata api kedinasan.

"Sekarang baru lima saksi yang diperiksa dan dua orang kita tetapkan sebagai tersangka. Untuk kelanjutan penyelidikannya akan dikoordinasikan antara Polres Empat Lawang dengan Polda Sumsel," ujar dia.

*(ari)


×
Berita Terbaru Update