Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Sekjend DPP PDIP Soroti Penegakan Disiplin di PSBB Ala Anies

September 14, 2020 Last Updated 2020-09-13T17:48:53Z


Jakarta, Corong Demokrasi,- 
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan pihaknya menyoroti soal masalah penegakan disiplin terkait kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hasto juga menyinggung soal pentingnya proses komunikasi bagi seorang pemimpin saat membuat sebuah kebijakan.

"Jadi yang disorot oleh PDI Perjuangan tentang Jakarta adalah persoalan komunikasi, persoalan koordinasi, persoalan tanggung jawab, persoalan kebijakan yang sudah dijalankan. Dan akar dari semuanya adalah persoalan penegakan disiplin," kata Hasto dalam konferensi pers usai pembukaan Sekolah Cakada PDIP Gelombang III yang dilaksanakan secara virtual, Minggu (13/9/2020).

Hasto mempertanyakan apakah proses penegakan disiplin serta pencegehan penyebaran Covid-19 sudah dilakukan dengan baik.

Hasto menyampaikan kepentingan ekonomi tak harus didahulukan dalam membuat suatu kebijakan. Dia menyebut yang mesti didahulukan mestinya adalah kepentingan rakyat.

"Tetapi tugas pemimpin itu bagaimana dengan penuh tanggung jawab tadi, buktinya ada daerah lain yang berhasil. Jadi jangan progresnya belum nampak, tiba-tiba ngerem. Ini yang dikritik oleh PDI perjuangan," tutur Hasto.

Pada Rabu (9/9/2020) lalu, Gubernur DKI Jakarta memutuskan menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali sebagai langkah rem darurat terkait penanggulangan pandemi virus corona (Covid-19).

PSBB total di wilayah Jakarta akan dimulai berlaku hari ini. Ada sejumlah aturan yang dibuat terkait kebijakan ini.

Mulai pembatasan kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai swasta hanya sebanyak 25 persen di perkantoran.

Kemudian penutupan tempat wisata hingga rekreasi. Sementara untuk warung makan, restoran ataupun kafetaria masih diperbolehkan beroperasi namun tidak diizinkan makan di tempat.

Di sektor transportasi, dilakukan pembatasan jumlah penumpang kendaraan hingga peniadaan aturan ganjil genap.

Lalu, di PSBB total ini, juga tak ada lagi isolasi mandiri pada orang yang positif terinfeksi covid-19 meski tanpa ada gejala. Anies mewajibkan mereka melakukan isolasi di sejumlah tempat yang sudah disediakan, salah satunya di Rumah Sakit Wisma Atlet Kemayoran.

*(red)


×
Berita Terbaru Update