Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Pinangki Jadi Contoh, Jerinx Minta Sidangnya Di Gelar Offline

September 29, 2020 Last Updated 2020-09-29T06:57:37Z

Foto : Ist

Jakarta, Corong Demokrasi,- 
Pihak terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerink 'SID' kembali meminta sidang perkara ujaran kebencian melalui posting-an 'IDI Kacung WHO' digelar secara offline. Pihak Jerinx menyinggung sidang Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang dilakukan secara tatap muka.

"Kami tim pembela tetap bermohon agar persidangan bisa dilakukan secara offline, khususnya nanti sekiranya putusan sela memutuskan persidangan dilanjutkan, maka persidangan untuk proses pembuktian diadakan secara offline," kata salah satu tim penasihat hukum Jerinx dalam sidang online yang disiarkan akun YouTube PN Denpasar, (29/09/2020).

Tim kuasa hukum mengatakan status Jakarta saat ini zona merah COVID-19 dan diterapkan PSBB. Dalam kondisi itu, sidang Pinangki digelar offline "Karena kita mendapatkan satu contoh yang baik di PN Jakarta Pusat dalam kondisi PSBB di Jakarta status merah, persidangan atas nama Pinangki dilakukan secara offline sesuai dengan SEMA Nomor 1 Tahun 2020. Jadi kami sampaikan persidangan bisa dilakukan secara offline," ujarnya.

Ketua majelis hakim Adyana Dewi mengatakan akan berembuk terkait usulan tim penasihat hukum tersebut. Namun sementara ini, sidang selanjutnya akan tetap dilakukan online.

Tentang usul Saudara tersebut majelis akan bermusyawarah terlebih dahulu. Namun tetap untuk tanggapan atau pendapat JPU terhadap eksepsi yang diajukan terdakwa atau penasihat hukum kita untuk sementara masih melakukan sidang secara online.

"kata Adyana Dewi dalam sidang. Selain itu, tim penasihat hukum menanyakan soal permohonan penangguhan penahanan atau setidak-tidaknya peralihan status tahanan kota kepada Jerinx. Majelis hakim menjawab akan mempertimbangkannya.

"Itu juga nanti akan kita pertimbangkan ya," ujarnya.

*(ari)


×
Berita Terbaru Update