×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Penyanyi Senior Pelantun Lagu 'Berharap Tak Berpisah', Ditangkap !

September 06, 2020 Last Updated 2020-09-06T05:26:15Z

Jakarta, Corong Demokrasi,- Polda Metro Jaya menemukan barang bukti narkoba jenis sabu saat mengamankan penyanyi Reza Artamevia.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, "(Barang bukti) sabu," kata Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu (5/09/2020).

Yusri belum menjelaskan secara rinci berapa banyak barang bukti yang diamankan petugas saat penangkapan Reza. Ia hanya bilang, saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan.

"Rencananya (akan ada konpres), tapi kan ini masih kita dalami dulu ya," ucap dia.

Reza Artamevia ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba pada Jumat (4/9/2020). Reza adalah penyanyi yang mempopulerkan lagu Pertama yang diluncurkan pada 1997 lalu dalam album 'Keajaiban'.

Diketahui, sebelumnya pada 2016, Reza juga terjerat kasus narkotika bersama Gatot Braja Musti, Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Keduanya diketahui mengkonsumsi sabu.

Penangkapan ini menambah daftar artis atau publik figur yang diamankan Polisi akibat penggunaan narkoba di tahun 2020. 

*(ari)


×
Berita Terbaru Update