Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Pengusaha Minta Stimulus dan Relaksasi Sampai Akhir 2021

September 27, 2020 Last Updated 2020-09-27T10:41:20Z

Foto : Sarman Simanjorang (Dok. rmco.id)

Jakarta, Corong Demokrasi,- 
Pengusaha berharap adanya kesempatan relaksasi perpajakan dan stimulus yang lebih panjang sampai akhir 2021. Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta, Sarman Simanjorang menjelaskan bahwa hal tersebut dibutuhkan untuk mengembalikan iklim usaha seperti sedia kala.

"Memang berbagai stimulus, berbagai relaksasi yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah kami berharap pertama agar diperpanjang sampai dengan akhir tahun depan," ujarnya ditulis Minggu (27/9/20).

Ia mengatakan bahwa sejumlah stimulus dan relaksasi yang ditetapkan pemerintah ada yang sudah berakhir pada akhir 2020. Alhasil, menurutnya pengusaha tidak akan bisa memanfaatkannya secara maksimal.

Terlebih, saat ini kondisi ekonomi juga masih jauh dari kata pulih. Praktis, pengusaha masih banyak yang wait and see dan tak banyak mengakses stimulus yang diberikan.

"Apalagi ramalan kita bahwa ekonomi kita ini akan normal itu nanti di pertengahan tahun depan. Nah ketika berbagai bisnis usaha kita sudah mulai normal, tentu kita akan mampu memanfaatkan berbagai stimulus, berbagai relaksasi yang diberikan oleh pemerintah kepada dunia usaha," katanya.

Ia menegaskan lagi bahwa perlu dipertimbangkan untuk perpanjangan stimulus dan relaksasi sampai akhir tahun depan. Selain itu, ada harapan lain yang tak kalah penting, yakni ditujukan kepada pemerintah daerah.

"Relaksasi dan stimulus dari pemerintah pusat sudah ada, kami juga berharap misalnya ada juga dari pemerintah DKI Jakarta atau pemerintah daerah. Karena banyak juga yang namanya pajak-pajak yang harus kita bayar kepada pemerintah daerah," katanya.

Ia memberikan contoh, aspirasi datang dari berbagai sektor mengenai perlunya dukungan pemerintah daerah. Dikatakan, banyak permintaan relaksasi dari pengelola hotel, pusat perdagangan, mal, dan apartemen.

"Mereka juga kalau misalnya ada semacam keringanan pembayaran PBB contohnya. Kemudian teman kita yang bergerak di bidang pariwisata, keringanan pembayaran pajak hotel dan restoran misalnya."

"Nah seperti seperti itu menjadi sesuatu yang juga diharapkan oleh pengusaha untuk mengurangi beban pengusaha yang saat ini cash flow-nya sudah sangat mengkhawatirkan," ujar Sarman.

*(red)


×
Berita Terbaru Update