Foto : Gedung Kejaksaan Agung Pasca Kebakaran / rmoljakarta.com |
Jakarta, Corong Demokrasi,- Terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung pada Agustus lalu masih segar dalam ingatan publik. Kebakaran yang harus melibatkan 65 mobil pemadam kebakaran dengan waktu 12 jam ini, memaksa pihak kepolisian untuk bekerja ekstra dalam mengungkap kasus tersebut.
"Saya minta Jaksa Agung menonaktifkan siapa pejabat yang bertanggung jawab terhadap kebakaran besar, yang mengakibatkan negara rugi Rp1,1 triliun," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi PAN, Pangeran Khairul Saleh, sembari menegaskan polisi harus menindak tanpa pandang bulu.
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyatakan ada saksi yang melihat kebakaran dan berusaha memadamkan api, akan tetapi gagal karena tak ada alat yang cukup.
"Dari hasil olah tempat kejadian perkara, Puslabfor menyimpulkan sumber api bukan karena hubungan arus pendek, namun diduga karena nyala api terbuka," ucap Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, di Mabes Polri, Kamis (17/9/2020).
Sementara Ketua Komisi Hukum DPR RI, Herman Herry menyatakan polisi harus segera mengungkap unsur kesengajaan atau kelalaian dalam kebakaran gedung.
"Pihak kepolisian harus bekerja transparan dan profesional untuk mengungkap kebakaran gedung Kejaksaan Agung, terlebih kasus ini menjadi salah satu perhatian masyarakat," ujar Herman, melansir Antara.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menduga kebakaran gedung berkaitan dengan kasus besar yang tengah ditangani meski polisi telah membantah spekulasi tersebut.
"Kalau kita lihat waktunya, maka pembakaran ini bersifat sistematis dan terjadi memang saat Kejagung tengah mengusut kasus besar yang juga melibatkan pihak internal. Publik thau lah kasusnya apa," ujarnya kepada Antara.
*(red)