Foto : Logo Forum Komunikasi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Hukum (Dok. pers rilis) |
Makassar, Corong Demokrasi,- Koordinator Forum Komunikasi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Hukum (FORMASI-PH), Ray Gunawan, SH, angkat bicara soal sidang kasus dugaan Korupsi pembangunan pasar rakyat di Kab. Jeneponto.(24/9/2020)
Ray melalui pers rilisnya menyatakan bahwa sidang lanjutan pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan pasar rakyat di Jeneponto kembali digelar di pengadilan Tipikor Makassar dengan Agenda Sidang Pemeriksaan saksi telah berlangsung.
"Saksi sempat menyebut nama yang diduga terlibat dalam pusaran kasus ini, yakni Wakil Bupati Jeneponto, Paris Yasir yang pada saat itu masih menjabat sebagai anggota DPRD Kab. Jeneponto," kata Ray.
Lanjutnya, "berdasarkan hukum keterangan yang disebutkan oleh saksi dalam persidangan itu menjadi fakta persidangan, oleh karenanya tentu perlu pihak yang berwajib dalam hal ini Kejaksaan atau Kepolisian yang memiliki otoritas terkait penegakan supremasi hukum untuk membuka ulang kasus ini," papar Ray.
Ray bahkan menegaskan bahwa FORMASI-PH akan menyurat ke pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan untuk membuka kembali kasus ini, dengan segera memanggil dan memeriksa kembali nama-nama yang disebut dalam persidangan, agar peristiwa hukum dalam perkara ini dapat terbuka dengan terang terkait aktor-aktor yang bermain dibelakang layar.
"Mengingat perkara ini sebelumnya ditangani oleh pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Nilai kerugian negara yakni kurang lebih 800 juta, tutup Ray Gunawan, SH.
*(red)