Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Dugaan Korupsi BPNT, CLAT Minta Kejati Sulsel Periksa Sekprov

September 23, 2020 Last Updated 2020-09-23T10:21:17Z

Foto : Aksi CLAT di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (red)

Makassar, Corong Demokrasi,- 
Celebes Law And Transparency (CLAT) kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mempertanyakan sejumlah kasus dugaan korupsi yang di tanganinya pada Rabu, (23/9/2020).

Aksi unjuk rasa tersebut merupakan aksi yang ke 7 kalinya. Dipimpin Rey Gunawan mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan korupsi BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) Sulawesi Selatan.

Dari data yang dihimpun, penyimpangan penyaluran BPNT di Sulawesi Selatan terjadi berkali-kali. Mekanisme yang tak sesuai petunjuk teknis masih di jalankan.

Dikonfirmasi via seluler, Muh. Irvan Sabang, S.H. Ketua Umum Celebes Law And Transparency menjelaskan permasalahan dalam penyaluran BPNT tersebut.

"Penyaluran BPNT di Sulawesi Selatan memang sarat kepentingan pribadi. Sebagaimana dalam petunjuk teknis dijelaskan bahwa alur distribusi haruslah melalui E-Warong (Warung Gotong Royong). Namun hampir di seluruh daerah di Sulsel ini menyalurkan dengan mekanisme pemaketan," paparnya.

Lanjutnya, "kalau mekanisme pemaketan otomatis potensi mark up harga itu besar. Yang kedua adalah Kelompok Penerima Manfaat (KPM) tidak diberikan kewenangan untuk mengontrol saldo yang diberikan pemerintah. Saya lihat memang ada monopoli dan ini dijadikan proyek untuk meraup keuntungan pribadi dan merugikan masyarakat," Ippang sapaan akrabnya.  

Dalam pernyataan sikapnya, pengunjuk rasa meminta Kejati Sulsel untuk memanggil dan memeriksa Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan serta para supplier untuk mempertanggung jawabkan hal tersebut.

Menurut pengunjuk rasa peran Sekprov Sulsel pada penyaluaran BPNT adalah sebagai Koordinator tim yang setiap 3 bulan melakukan evaluasi dan koordinasi terhadap para supplier.

Pihak Kejati Sulsel yang menemui massa aksi yakni Irwan Somba menyatakan "kasus ini sementara dalam proses penyelidikan dan sudah ada juga yang sementara penyidikan. Percayakan kepada kami, kami akan mengususut tuntas kasus yang saat ini kami tangani jika benar-benar terbukti," katanya.

Sambung Irvan Sabang "semoga apa yang di sampaikan oleh bapak bukan suatu kebohongan yang mencoba meyakinkan kami. Dari aksi pertama hingga aksi ke 7 kalinya mendapat tanggapan yang sama. Tetapi tidak masalah pada intinya kami akan kawal kasus ini sampai benar-banar ada kepastian hukum” tutupnya.

*(red)


×
Berita Terbaru Update