Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Diduga Langgar Aturan, Aktivis Hongkong Joshua Wong Ditangkap

September 24, 2020 Last Updated 2020-09-24T11:24:20Z

Foto : Istimewa

Jakarta, Corong Demokrasi,- Aktivis Hongkong Joshua Wong ditangkap,(24/9/2020) waktu setempat oleh aparat. Penangkapan ini terkait dengan protes di puncak kerusuhan pro-demokrasi kota itu tahun lalu.

Dilansir AFP, Kamis (24/09/2020), penahanan pembangkang paling terkenal di kota itu adalah yang terbaru dari serangkaian penangkapan kritikus pemerintah. Penangkapan ini terjadi setelah China memberlakukan Undang-Undang Keamanan Nasional Baru di Hongkong pada akhir Juni lalu.

Dia ditangkap karena "perkumpulan yang melanggar hukum" atas demonstrasi 2019 yang menentang larangan pemerintah atas masker wajah yang diberlakukan sebelum pandemi virus Corona, kata pengacaranya. 

Tokoh pro-demokrasi berusia 23 tahun itu mengatakan di Twitter bahwa dia juga ditahan karena melanggar "Undang-Undang anti-masker yang kejam", yang sejak itu dinyatakan tidak konstitusional.

Pengacara Wong mengatakan kepada AFP bahwa dia ditangkap ketika dia melapor ke kantor Polisi mengenai kasus lain terhadapnya, yang saat ini sedang diadili.

"Wong dituduh berpartisipasi dalam perkumpulan yang melanggar hukum pada 5 Oktober tahun lalu, ketika ratusan orang turun ke jalan untuk menentang larangan anti-masker yang dikeluarkan pemerintah," kata pengacara Jonathan Man.

Aksi demo hari itu terjadi setelah sebagian besar kota terhenti dengan penangguhan kereta bawah tanah. Banyak toko serta mal tutup setelah malam kekerasan.

Saat itu, ratusan pengunjuk rasa, hampir semuanya bermasker, melakukan demonstrasi tanpa izin di distrik perbelanjaan populer Causeway Bay.

Saat demo tersebut, Hong Kong telah dilanda empat bulan demonstrasi pro-demokrasi.

*(ari)


×
Berita Terbaru Update