Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Di Sidang PBB, RI Minta Vanuatu Tidak Ikut Campur Masalah Papua

September 28, 2020 Last Updated 2020-09-28T10:13:08Z

Foto : Wakil Indonesia di sidang PBB (Ist)

Jakarta, Corong Demokrasi,- 
Diploma indonesia Silvany Austin Pasaribu meminta Vanuatu berhenti mencampuri urusan Papua. Hal itu ditegaskan saat menggunakan hak jawab di sidang Majelis Umum PBB.

Silvany menanggapi Perdana Menteri Vanuatu Bob Loughman yang menuduh Indonesia melakukan pelanggaran HAM di Papua, dan masih berlanjut hingga saat ini.

Menurut Silvany, Vanuatu memiliki obsesi yang berlebihan dan tidak sehat tentang bagaimana Indonesia harus bertindak atau memerintah negaranya sendiri.

Dia menegaskan Vanuatu bukanlah perwakilan masyarakat Papua, "Anda bukanlah representasi dari orang Papua, dan berhentilah berfantasi untuk menjadi salah satunya," kata Silvany.

Lanjutnya "Saya bingung, bagaimana bisa sebuah negara berusaha mengajarkan negara lain, tapi tidak mengindahkan dan memahami prinsip fundamental Piagam PBB," kata Silvany dalam pidato di akun YouTube resmi PBB.

Hampir setiap tahun dalam Sidang Umum PBB, Vanuatu selalu menyinggung isu dugaan pelanggaran HAM Papua. Indonesia sendiri menganggap Vanuatu sebagai negara pendukung gerakan separatisme.

"Indonesia akan membela diri dari segala advokasi separatisme yang disampaikan dengan kedok kepedulian terhadap hak asasi manusia yang artifisial," pungkas Silvany.

Dia mengatakan sejak 1945, Papua dan Papua Barat merupakan bagian dari Indonesia yang merupakan keputusan final dan tidak dapat diganggu gugat. Hal ini juga didukung dengan tegas oleh PBB serta komunitas internasional sejak beberapa dekade lalu.

"Prinsip-prinsip Piagam PBB yang jelas tidak dipahami Vanuatu adalah penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas teritorial," tegasnya.

Silvany juga mempertanyakan bagaimana Vanuatu, yang belum meratifikasi konvensi internasional tentang penghapusan diskriminasi rasial dan menandatangani perjanjian internasional tentang hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya, justru mendikte Indonesia mengenai isu HAM di Papua.

"Kami menyerukan kepada Pemerintah Vanuatu untuk memenuhi tanggung jawab hak asasi manusia anda kepada rakyat anda dan dunia. Jadi sebelum anda melakukannya, mohon simpan khotbah anda untuk diri anda sendiri," lanjut Silvany.

Vanuatu merupakan salah satu negara di Pasifik yang memang vokal menyoroti dugaan pelanggaran HAM di Papua. Vanuatu bahkan pernah menyusupkan tokoh separatis Papua, Benny Wenda, dalam delegasinya saat bertemu dengan Komisaris Tinggi HAM PBB Michelle Bachelet di Jenewa sekitar Januari tahun lalu.

Perdana Menteri Vanuatu Bob Loughman sebelumnya menyebut bahwa dugaan pelanggaran HAM di Papua menjadi perhatian khusus negara-negara Pasifik yang menyeru agar Indonesia mengizinkan Dewan HAM PBB mengunjungi Papua.

Namun, kata Loughman, seruan itu tidak direspons oleh Pemerintah Indonesia. "Saya meminta pemerintah Indonesia untuk merespons seruan pemimpin Pasifik," ujar dia.

Ini juga bukan pertama kalinya Vanuatu mengangkat isu Papua di rapat PBB. Pada sidang rutin Dewan HAM PBB ke-34 pada 2017 lalu, Vanuatu dan enam negara lainnya menuturkan kekhawatiran terkait dugaan marginalisasi dan kejahatan kemanusiaan yang terjadi di Papua.

*(ari)


×
Berita Terbaru Update