Foto : Ronald Manoach Anggota Bawaslu Papua |
Jayapura,Corong Demokrasi,- Soal nasib Calon Bupati Kab. Yalimo Erdi Dabi yang terlibat dalam insiden tabrakan di Jayapura ditanggapi anggota Bawaslu Papua.
Ronald Manoach mengatakan pencalonan bakal peserta Pilkada akan tetap berjalan, selama kasus hukum bakal calon atau calon tetap belum mendapat putusan inkra.
Kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang Polisi wanita (Polwan) itu terjadi di Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua, (16/9/2020) sekitar pukul 07.30 WIT.
"Proses ini akan tetap berjalan, selama yang bersangkutan belum mendapat kekuatan hukum tetap," pungkas Ronald.
Kecelakaan terjadi diketahui akibat Wakil Bupati bersama rekannya dalam kondisi mabuk saat mengendari mobil Hilux dari arah Jayapura menuju Entrop.
Saat ini, Erdi menjabat sebagai Wakil Bupati Kab. Yalimo. Ia juga ikut dalam Pilkada Serentak Kab. Yalimo 2020.
Erdi Dabi telah mendaftar sebagai Calon Bupati dan berpasangan dengan Jhon W Wilil. Erdi Dabi dan Jhon Will pun telah mendaftar di KPUD Kab. Yalimo
*(ari)