Makassar, Corong Demokrasi,- Bupati Kab. Selayar Muh. Basli Ali menanggapi isu miring bahwa dirinya melakukan penyerobotan lahan milik warga.(11/9/2020)
Dikonfirmasi oleh Corong Demokrasi, Basli Ali sapaan akrabnya menampik rumor yang beredar.
"Sementara berproses di PTUN," ucap Bupati Kab. Selayar itu.
Diketahui Bupati Kab. Selayar itu sebagai Penggugat terkait objek sengketa. "Betul pak," jawab Basli Ali saatnya ditanya Corong Demokrasi.
Ia juga mengirimkan beberapa dokumen mulai dari penyampaian ralat Kepala Desa Lowa hingga tanggapan surat permohonan Kuasa Hukum atas nama Ahmad Rus'an dkk.
"Sementara berproses di PTUN," ucap Bupati Kab. Selayar itu.
Diketahui Bupati Kab. Selayar itu sebagai Penggugat terkait objek sengketa. "Betul pak," jawab Basli Ali saatnya ditanya Corong Demokrasi.
Ia juga mengirimkan beberapa dokumen mulai dari penyampaian ralat Kepala Desa Lowa hingga tanggapan surat permohonan Kuasa Hukum atas nama Ahmad Rus'an dkk.
"Saya juga membeli karena masyarakat punya dokumen," pungkas Basli Ali.
*(red)