Foto : Ilustrasi |
Jakarta, Corong Demokrasi,- Ratusan warga terlibat bentrok dengan pihak PT Perkebunan Nusantara II (PT PN II) serta aparat yang menggusur mereka dari lahan di Kampung Durian Selemak, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), (29/09/2020) sore.
Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Ansyurdin mengatakan kericuhan berawal saat pihak PTPN II mengerahkan alat berat untuk menggusur warga.
"Mereka masuk bawa alat berat ke lokasi namun dilakukan penghadangan oleh warga. Masyarakat melakukan aksi menggunakan mikrofon lalu terjadi saling dorong, bahkan mereka (pihak PTPN II) juga menyerang anak-anak, orang tua dan perempuan yang ikut aksi," pungkasnya,(29/09/2020).
Menurut dia, lahan tersebut milik masyarakat adat alias tanah ulayat sehingga warga pun menanami lahan itu dengan berbagai tanaman, diajuga menyebut warga tak pernah mendapat masalah di lahan itu selama 20 tahun terakhir. Namun kini tiba-tiba PT PN II ingin mengambil alih lahan itu dengan dalih sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 03.
"Kami pertanyakan HGU-nya. Nomor berapa HGU-nya, objeknya dimana? Mereka malah meminta kami supaya menuntut ke pengadilan," cetusnya.
"Pihak PTPN II mengatakan dasar mereka menggusur warga dengan sertifikat HGU Nomor 03. Tapi setelah kami cek, HGU 03 itu tidak ada. HGU 03 objeknya bukan di situ. Tapi di desa lain jauh dari lahan itu," tuturnya.
Dalam penggusuran itu, dia menyebut pihak PT PN II melibatkan petugas keamanan perusahaan, serikat pekerja perkebunan, hingga aparat TNI untuk menggusur warga.
Bahkan, kata dia, warga dipukuli dengan menggunakan kayu, warga yang terdesak langsung lari kocar-kacir. Sedikitnya empat orang warga mengalami luka-luka dalam insiden itu.
Mereka menghancurkan mobil, memukuli warga, bahkan kantor kami juga dirusak. Saya dan staf AMAN juga mengalami luka-luka. Data sementara, ada empat warga yang luka-luka dan sudah dibawa ke rumah sakit karena diserang pihak PT PN II. Tapi kami masih mencari beberapa warga yang belum ditemukan karena dikejar-kejar," ucapnya.
*(ari)