Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Bejat ! Seorang Ayah di Bengkulu Tega Setubuhi Anak Dibawah Umur Berkali-kali

September 27, 2020 Last Updated 2020-09-27T08:32:34Z

Foto : Kapolres Seluma Polda Bengkulu AKBP Swittanto Prasetyo

Bengkulu, Corong Demokrasi,- 
Seorang pria di Bengkulu ditangkap polisi karena menyetubuhi anak tirinya yang masih di bawah umur. Warga Kabupaten Seluma, Bengkulu berinisial SU (44) itu diketahui sudah melakukan perbuatan bejatnya itu hingga tiga kali.

"Pelaku SU sudah sering menyetubuhi anak tirinya, TA (15) tersebut dan baru diketahui Ibu korban pada (31/08/2020)," kata Kapolres Seluma Polda Bengkulu AKBP Swittanto Prasetyo,(27/9/2020).

Kasus tersebut terungkap berawal saat itu ibu korban, SY (33) menanyakan kepada anaknya apa yang dilakukan di dapur saat bersama ayah tirinya pada Senin (31/08/2020) lalu. 

Kepada ibunya, korban mengaku ayah tirinya itu telah meraba-raba dan meremas payudaranya. Korban juga mengaku hal itu sering dilakukan oleh ayah tirinya.

"Karena ada kejanggalan dari keterangan korban, (21/09/2020) SY kembali menanyakan kepada anaknya TA apa yang sebenarnya terjadi, lalu TA mengatakan bahwa ia sudah tiga kali disetubuhi oleh ayah tirinya tersebut," punkasnya.

Mendengar pengakuan anaknya itu, kata Swittanto, ibu korban langsung melaporkan perbuatan bejat suaminya ke Polres Seluma. SU kini sudah diamankan Polres Seluma Bengkulu.

"SU yang berprofesi sebagai petani sudah diamankan Unit PPA Sat Reskrim Polres Seluma Polda Bengkulu pada hari Jumat (25/09/2020)," ujarnya.

Atas perbuatannya, SU dijerat Pasal 81 dan 82 Ayat 1 Undang-Undang RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

*(ari)


×
Berita Terbaru Update