Foto : Sri Mulyani di Sidang Paripurna DPR |
Jakarta, Corong Demokrasi,- Rapat panitia kerja (Panja) Komisi XI DPR RI dengan agenda mengenai pengawasan industri jasa keuangan menyoroti banyaknya perusahaan jasa keuangan yang mengalami masalah pembayaran kepada nasabahnya, termasuk industri asuransi. Hal ini terus menjadi sorotan DPR.
Anggota Komisi XI DPR RI Putri Komarudin mengatakan rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan pada 25 Agustus 2020 lalu yang menerima berbagai aspirasi dan keluhan dari nasabah. Kali ini parlemen menyampaikan aspirasi tersebut kepada industri, baik asuransi maupun aset manajemen.
"Kami mendesak agar pihak industri sesegera mungkin melakukan pendalaman setiap kasus terlapor agar dapat mempercepat penyelesaian atas permasalahan yang sedang dialami. Kami pun menekankan agar pihak industri dapat memenuhi hak-hak bagi pemegang polis sesuai ketentuan," kata Putri, Rabu (16/9/2020).
Sejalan dengan itu, Anggota Komisi XI DPR RI lainnya, Achmad Najib mengungkapkan permasalahan yang terjadi di industri jasa keuangan ini lantaran karena kondisi perusahaan tidak sehat.
Selain itu, dia menyebutkan bahwa perusahaan-perusahaan ini terkesan mengulur-ulur waktu (buying time) hingga melawan dengan berbagai cara untuk menyelesaikan kewajibannya ini.
"Kita sepakat untuk melakukan langkah lebih jauh termasuk mendorong OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk lebih agresif dalam melaksanakan fungsinya. Hal terakhir proses hukum harus tetap ditegakkan," katanya.
Rapat ini diagendakan dihadiri oleh Badan Perwakilan Anggota (BPA) Bumiputera serta pemegang saham dari sejumlah perusahaan asuransi seperti Pan Pacific, Minapadi, Kresna dan Wanaartha.
Namun demikian, pihak Minna Padi tak datang dalam pertemuan tersebut tanpa memberikan alasan ketidakhadiran tersebut. "Kita masih menunggu klarifikasi ketidakhadiran mereka," imbuhnya.
Menurut Najib, masih akan dilakukan pendalaman mengenai hal tersebut dalam rapat berikutnya. Dua anggota parlemen ini sama-sama mempertanyakan kinerja pengawasan yang dilakukan oleh OJK hingga timbul masalah seperti saat ini.
"Kami juga meminta OJK agar konsisten dan cermat mengawal penyelesaian permasalahan ini. Lantaran, persoalan ini tentu dapat menjadi pembelajaran untuk mempercepat reformasi IKNB serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri tersebut," kata Putri.
"Dengan maraknya kejadian seperti ini, secara pribadi saya menanyakan kinerja pengawasan OJK dan efektivitas lembaga dalam menjalankan tupoksinya," tutup Najib.
"Kami mendesak agar pihak industri sesegera mungkin melakukan pendalaman setiap kasus terlapor agar dapat mempercepat penyelesaian atas permasalahan yang sedang dialami. Kami pun menekankan agar pihak industri dapat memenuhi hak-hak bagi pemegang polis sesuai ketentuan," kata Putri, Rabu (16/9/2020).
Sejalan dengan itu, Anggota Komisi XI DPR RI lainnya, Achmad Najib mengungkapkan permasalahan yang terjadi di industri jasa keuangan ini lantaran karena kondisi perusahaan tidak sehat.
Selain itu, dia menyebutkan bahwa perusahaan-perusahaan ini terkesan mengulur-ulur waktu (buying time) hingga melawan dengan berbagai cara untuk menyelesaikan kewajibannya ini.
"Kita sepakat untuk melakukan langkah lebih jauh termasuk mendorong OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk lebih agresif dalam melaksanakan fungsinya. Hal terakhir proses hukum harus tetap ditegakkan," katanya.
Rapat ini diagendakan dihadiri oleh Badan Perwakilan Anggota (BPA) Bumiputera serta pemegang saham dari sejumlah perusahaan asuransi seperti Pan Pacific, Minapadi, Kresna dan Wanaartha.
Namun demikian, pihak Minna Padi tak datang dalam pertemuan tersebut tanpa memberikan alasan ketidakhadiran tersebut. "Kita masih menunggu klarifikasi ketidakhadiran mereka," imbuhnya.
Menurut Najib, masih akan dilakukan pendalaman mengenai hal tersebut dalam rapat berikutnya. Dua anggota parlemen ini sama-sama mempertanyakan kinerja pengawasan yang dilakukan oleh OJK hingga timbul masalah seperti saat ini.
"Kami juga meminta OJK agar konsisten dan cermat mengawal penyelesaian permasalahan ini. Lantaran, persoalan ini tentu dapat menjadi pembelajaran untuk mempercepat reformasi IKNB serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri tersebut," kata Putri.
"Dengan maraknya kejadian seperti ini, secara pribadi saya menanyakan kinerja pengawasan OJK dan efektivitas lembaga dalam menjalankan tupoksinya," tutup Najib.
*(red)