Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Ada Transaksi Mencurigakan Bank RI Rp 7,4 T ?

September 22, 2020 Last Updated 2020-09-22T08:08:50Z

Foto : detik.net

Jakarta, Corong Demokrasi,- 
FinCEN Files yang bocor membuat heboh pasar keuangan dunia. Pasalnya sejumlah bank-bank besar disebut melakukan transaksi dengan penjahat dan teroris.

FinCEN sendiri merupakan akronim dari The Financial Crimes Enforcement Network atau Jaringan Investigasi Kejahatan Keuangan AS. Mereka berisi orang-orang di Departemen Keuangan Paman Sam yang bertugas untuk memerangi kejahatan keuangan.

Biasanya, setiap ada masalah transaksi ditemukan, yang dilakukan dalam dolar AS, akan dikirim ke FinCEN. Ini pun mencakup transaksi dengan dolar yang terjadi di luar negara itu.

Dokumen ini pertama kali bocor ke Buzzfeed News. Ini kemudian dibagikan dengan grup yang berisi jurnalis investigasi dari seluruh dunia, ke 108 organisasi berita di 88 negara.

Dokumen itu berisi 2.500 lembar halaman. Sebagian besar adalah file yang dikirim bank-bank ke otoritas Amerika Serikat (AS) antara tahun 2000 sampai 2017.

Di dalamnya terdapat skandal penggelapan dana hingga pengemplangan pajak dari lembaga keuangan besar dunia. Nilanya mencapai US$ 2 triliun atau sekitar RP 28.000 triliun.

Sejumlah bank disebut. Antara lain HSBC, Standard Chartered Bank, Deutsche Bank, JPMorgan dan Bank of New York Mellon, Standard Chartered, Deutsche Bank dan Barclays Bank.

Dikutip dari laman Konsorsium Internasional Jurnalis Investigasi (ICIJ), Selasa (22/9/2020) ternyata bank-bank di Indonesia juga terlibat dalam transaksi ini. Tercatat terjadi 525 transaksi mencurigakan di 18 bank yang beroperasi di Indonesia senilai US$ 501 juta atau setara Rp 7,43 triliun.

Transaksi tersebut diproses melalui empat bank yang berbasis di Amerika Serikat, yakni The Bank of New York Mellon sebanyak, Deutsche Bank AG, Standard Chartered Plc, dan JP Morgan Chase & Co.

Bank-bank di Indonesia baik itu asing dan lokal juga disebut dalam dokumen FinCen leak diantaranya adalah, Bank CIMB Niaga, Bank Commonwealth, Bank Danamon, Bank DBS Indonesia, Bank Panin, Bank Standard Chartered, Citibank, dan Bank UOB.

Bank Windu Kentjana sendiri menjadi bank yang menerima dana mencurigakan yang paling banyak yakni US$ 130 juta.

*(red)


×
Berita Terbaru Update