Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Acuhkan Covid-19, Deklarasi Paslon SAMSON di Sorong Selatan Buat Kerumunan Massa

September 12, 2020 Last Updated 2020-09-12T08:36:40Z


Makassar, Corong Demokrasi,- Ribuan massa dari Pasangan Bakal Calon (Paslon) Samsudin-Alfons (SAMSON) menghadiri acara Deklarasi dilapangan Trinati Kota Teminabuan dinilai sudah melanggar aturan protokol kesehatan Pandemi Covid 19.

Dilansir dari honaipapua.com, Sabtu (5/9/2020) siang, ribuan arak-arakan masa dari orang tua dan anak-anak bersama Paslon dengan tagline SAMSON ini berjalan kaki mepnuju lapangan Trinati untuk menyaksikan dan mengikuti acara Deklarasi.

Nampak aparat Kepolisian Polres Sorong Selatan berjaga-jaga disetiap ruas jalan. Namun anehnya, pihak Bawaslu dan pihak kepolisian sendiri tidak membubarkan massa yang dalam jumlah banyak tersebut.

Kegiatan deklarasi berjalan dari awal hingga selesai tanpa ada teguran dari pihak terkait. Dikabarkan belum lama ini, RS Scollo Keyen telah ditutup sementara karena RS tersebut terdampak Covid-19.

Diketahui juga bahwa sebelumnya Rapat Koordinasi antara KPU, Bawaslu, dan Ketua Partai Politik telah dilaksanakan, dan sepakat membuat berita acara bersama tentang tahapan Pemilukada sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kapolres Sorong Selatan AKBP Sahat Siregar saat ditanya soal izin mengatakan, "Belum ada surat masuk di Polres Sorong Selatan, silahkan ditanyakan ke KPUD untuk kegiatan itu bisa tidak," jawab Kapolres Sahat Siregar.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sorong Selatan, Yulius Yarolo yang dimintai keterangan terkait hal tersebut pun tidak membalas pesan dari honaipapua.com.

Sebelumnya statement Kapolri, Mendagri bahkan Presiden Jokowi telah memerintahkan untuk menindak tegas kerumunan massa dalam jumlah banyak dan dikenakan sanksi hukum.

Sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 untuk mengerahkan kekuatan kepolisian melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat.

*(red)


×
Berita Terbaru Update