Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Sempat Ditunda, Cuti Bersama Lebaran Untuk ASN Pindah ke Desember 2020

August 22, 2020 Last Updated 2020-08-21T19:45:41Z


Makassar, Corong Demokrasi,- 
Pemerintah menggantikan cuti bersama hari lebaran bagi PNS atau ASN pada bulan Desember mendatang.

Keputusan tersebut telah tertuang dalam keputusan Presiden (Keppres) No. 17/2020 tentang cuti bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2020.

Sebab cuti bersama lebaran lalu ditiadakan karena pandemi Covid-19. Cuti bersama pada 24 desember mendatang adalah hari Raya Natal, dan tanggal 28,29,30, dan 31 Desember sebagai pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, bunyi kutipan pada keppres tersebut.

Sementara cuti lainya antara tanggal 21 agustus dan 30 oktober 2020 sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW.

Sedangkan tanggal 24 Desember 2020 sebagai cuti bersama hari Raya Natal. Dalam Keppres yang ditanda tangani oleh Presiden Joko Widodo disebutkan bahwa cuti bersama tidak mengurangi hak cuti PNS.

*(val)


×
Berita Terbaru Update