Kasus pemukulan yang berawal dari pernyataan John Mandibo pada program Live Streaming Corong Demokrasi perihal Transparansi penggunaan Dana Covid-19 telah menelurkan seorang tersangka.
Insiden tersebut terjadi pada 7 Juli 2020 di Gedung Transit Ketua DPRD Kab. Biak Numfor pasca sidang rapat klarifikasi terkait pernyataan John Mandibo di Live Streaming Corong Demokrasi. (Baca Juga : Pasca Di Periksa, Kuasa Hukum Minta Polres Biak Numfor Selidiki Motif Pemukulan Terhadap Jhon Mandibo)
Penetapan tersangka tersebut melalui surat dari Polres Biak Numfor dengan Nomor : B/113/VII/2020/Reskrim yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor bertanggal 28 Juli 2020, dengan perihal Pemberitahuan dimulainya penyidikan. (Baca Juga : Panas ! Salah Satu Anggota DPRD Biak Numfor Di Pukul)
Kuasa Hukum John Mandibo, Imanuel Rumayom membenarkan hal tersebut. "Tidak hanya DN, Motif dan aktor dibalik kasus ini agar dapat di ungkap. Kasus ini sementara lagi diawasi oleh publik sehingga aparat penegak hukum agar secara transparan dalam penuntasannya," tegasnya.
*(red)