×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Tolak Pembangunan Sarpras Di TNK, Masyarakat Gelar Aksi Unjuk Rasa

August 06, 2020 Last Updated 2020-08-06T17:15:10Z

Labuan Bajo, Corong Demokrasi,- Masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli dan Penyelamat Pariwisata (Formapp) mengelar aksi unjuk rasa penolakan  pembangunan sarana dan prasarana (Sarpras) Geopark di Taman Nasional Komodo (TNK) Manggarai Barat, NTT (6/08/2020).

Dalam aksi tersebut melibatkan berbagai elemen masyarakat dan pelaku wisata dan pencinta konservasi di Labuan Bajo, Manggarai Barat NTT.

Mereka menilai bahwa pembangunan di taman komodo  akan mengangu dan merusak area taman komodo tersebut. Aloysius Suhartim Karya, selaku Ketua Formapp menjelaskan "pihaknya sudah menyampaikan penolakan berulang kali namun pihak terkait tidak mengindahkan tuntutan tersebut", ungkapnya.

“Kami perlu ingatkan kembali bahwa penolakan terhadap pembangunan ini sudah kami sampaikan berkali-kali, termasuk lewat unjuk rasa yang melibatkan lebih dari 1000 anggota masyarakat di Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) dan Badan Otorita Pariwisata (BOP) Labuan Bajo, Flores pada tanggal 12 Februari 2020 lalu, tuturnya.

Namun sejak saat itu hingga sekarang kami belum mendapatkan jawaban dari otoritas yang berwewenang terkait dengan tuntutan kami” lanjutnya di kutip, pojokbebas.com.(6/08/2020).

Mereka menilai "Kata Aloysius, bahwa  pembangunan sarpras berupa bangunan Geopark di kawasan Loh Buaya ini sudah sangat jelas bertentangan dengan hakikat keberadaan Taman Nasional Komodo sebagai kawasan konservasi sesuai pada SK Menteri Kehutanan No. 306 tahun 1992 tentang pembentukan Taman Nasional Komodo," lanjutnya.

Model pembangunan seperti ini jelas bertentangan dengan model pembangunan dalam kawasan Taman Nasional yang tidak boleh mengubah bentang alam setempat, yang telah ditetapkan melalui Permen LHK P.13/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2020 tentang Pembangunan Sarana dan Prasaranan Wisata Alam di Kawasan Hutan dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 36 tahun 2010 tentang Penguasahaan Pariwisata Alam di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya dan Taman Wisata Alam.

“Selain dinilai tidak pro terhadap lingkungan hidup, kami menolak pembangunan Sarpras ini karenahanya untuk melayani kepentingan investor yang hendak berinvestasi di dalam kawasan Taman Nasional Komodo. 

Dalam aksi yang sama mereka juga melakukan penolakan, penghancuran ruang hidup Komodo oleh invasi bisnis pariwisata seperti PT.Sagara Komodo Lestari di Pulau Rinca, PT.Wildlife Ecotourism di Pulau Padar dan Komodo, PT. Synergindo di Pulau Tatawa, PT. Flobamor di Pulau Komodo dan Padar dan alih fungsi Pulau Muang dan Bero,” pungkasnya Alosyus.

Massa Aksi meminta pemerintah untuk meningkatkan upaya-upaya konservasi di dalam kawasan Taman Nasional Komodo dan di Flores pada umumnya . Sebagai bentuk investasi jangka panjang untuk merawat alam. Pemerintah juga  diminta mengedepankan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan konservasi dan pariwisata di NTT. 


*(val)


×
Berita Terbaru Update