Ini merupakan penangkapan kapal ikan asing berbendera Vietnam yang kesekian kalinya terjadi di wilayah Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia di Laut Natuna Utara.
Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid mengatakan temuan aktivitas ilegal yang dilakukan oleh kapal berbendera Vietnam itu bermula saat timnya melakukan Operasi Rakata Jaya 20 di wilayah Laut Natuna Utara.
"Koarmada I saat ini sedang melaksanakan Operasi Rakata Jaya 20 mendapati aktivitas ilegal yang dilakukan oleh Kapal Berbendera Asing di Perairan Landas Kontinen Indonesia. KRI Bung Tomo-357 yang saat itu sedang berpatroli, melakukan penangkapan terhadap KIA Vietnam KG 90186 TS," kata Abdul melalui rilis yang diterima, (26/08/2020).
Mulanya, kata Abdul, kapal ikan asing berbendera Vietnam itu sempat melarikan diri ke arah utara keluar dari garis Landas Kontinen Indonesia saat dipergoki TNI AL.
Mereka dengan sengaja mematikan lampu kapal untuk mengelabui pengejar. Meski begitu, kapal tersebut tetap berhasil ditangkap. Awak KRI Bung Tomo-375 selanjutnya melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap muatan, dokumen, dan ABK.
Dari hasil pemeriksaan, Kapal berbendera Vietnam tersebut bernama KG 90186 TS dengan 12 orang ABK yang seluruhnya berkewarganegaraan Vietnam.
Kapal ini juga diketahui memuat ikan campur sekitar 1 Ton dari hasil kegiatan menangkap ikan di perairan ZEE Indonesia di Laut Natuna Utara. Selanjutnya, kapal ditarik ke Lanal Tarempa untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
"Saat ini Kapal sudah merapat di Lanal Tarempa, seluruh ABK diperiksa kesehatan sesuai protokol Covid-19. Kapal yang digunakan beserta barang yang dibawa disterilkan dengan disemprot disinfektan. Terhadap keduabelas ABK akan dilakukan isolasi mandiri di kapal dengan pengawasan Personel Lanal Tarempa untuk meyakinkan ABK tersebut tidak membawa wabah Covid-19 ke Anambas," lanjutnya.
Ia mengatakan aktivitas ilegal di wilayah Natuna disinyalir masih tergolong tinggi. Pihaknya pun akan terus melakukan pengawasan dan pemberantasan tindak pidana di laut, terutama di wilayah Natuna.
"Koarmada I akan selalu melakukan pengawasan di wilayah kerja termasuk di Laut Natuna Utara yang disinyalir sampai saat ini masih didapati aktifitas illegal fishing oleh kapal ikan asing," tutup Abdul.
Kapal ini juga diketahui memuat ikan campur sekitar 1 Ton dari hasil kegiatan menangkap ikan di perairan ZEE Indonesia di Laut Natuna Utara. Selanjutnya, kapal ditarik ke Lanal Tarempa untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
"Saat ini Kapal sudah merapat di Lanal Tarempa, seluruh ABK diperiksa kesehatan sesuai protokol Covid-19. Kapal yang digunakan beserta barang yang dibawa disterilkan dengan disemprot disinfektan. Terhadap keduabelas ABK akan dilakukan isolasi mandiri di kapal dengan pengawasan Personel Lanal Tarempa untuk meyakinkan ABK tersebut tidak membawa wabah Covid-19 ke Anambas," lanjutnya.
Ia mengatakan aktivitas ilegal di wilayah Natuna disinyalir masih tergolong tinggi. Pihaknya pun akan terus melakukan pengawasan dan pemberantasan tindak pidana di laut, terutama di wilayah Natuna.
"Koarmada I akan selalu melakukan pengawasan di wilayah kerja termasuk di Laut Natuna Utara yang disinyalir sampai saat ini masih didapati aktifitas illegal fishing oleh kapal ikan asing," tutup Abdul.
*(ari)