Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Kena Mutasi

August 21, 2020 Last Updated 2020-08-21T13:59:18Z


Jakarta, Corong Demokrasi,-
Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi, salah satunya adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

Berdasarkan SK Jaksa Agung RI Nomor 172 Tahun 2018 tanggal 19 Agustus. Adapun pejabat yang di mutasi  yaitu:

1. Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Di Manokwari, Yusuf di mutasi menjadi jaksa fungsional di badan pendidikan dan pelatihan kejaksaan RI (Badiklat Kejaksaan RI).

2. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat di Padang, Amran di mutasi menjadi jaksa fungsional dibadan pelatihan kejaksaan RI (Badiklat Kejaksaan RI).

"Ini SK jabatan Kejati," kata Kapuspenkum Kejagung Hari Satiyo saat dimintai konfirmasi, (21/08/2020). 

Hari menjelaskan bahwa belum ada penganti kedua pejabat tersebut sebagai kepala Kejati. Ia juga menjelaskan Wakil kejati yang akan di tunjuk sebagai pelaksana tugas sementara.

"Belum, kami masih menunjuk Waka Kejati sebagai plt merangkap," pungkasnya.

Pergantian tersebut menurut Hari, adalah penyegaran didalam lingkungan organisasinya, ia juga menepis bahwa mutasi tersebut adalah bentuk kedisplinan, karena yang bersangkutan masih dapat menjabat dan mendapatkan jabatan tinggi.

Ia juga mengatakan bahwa, "Mutasi ini dalam rangka karier diagonal sesuai dengan peraturan kejaksaan RI No 11 Tahun 2019 tentang menejemen karier pengawalan kejaksaan RI.Alasan didasarkan atas kebutuhan organisasi dan penilaian pejabat pembina kepegawaian," tuturnya saat menjawab pertanyaan awak media.

*(ari)



×
Berita Terbaru Update