Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Kabid Propam Polda Sulsel Tanggapi Praktek Pungli Layanan SIM Keliling

August 20, 2020 Last Updated 2020-08-20T12:59:19Z


Makassar, Corong Demokrasi,- Insiden pungutan liar menjadi sebuah problema saat pemerintah menggaungkan sapu bersih pungutan liar di institusi dan lembaga negara.


Calo, sindikat, hingga mafia menjadi perusak keberlangsungan roda pemerintahan yang bersih dan akuntabel.


PNBP merupakan lingkup keuangan negara yang dikelola dan dipertanggungjawabkan sehingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turut melakukan pemeriksaan sesuai perundang-undangan.

PNBP yang telah dipungut atau ditagih tersebut kemudian disetorkan ke kas negara dan wajib dilaporkan secara tertulis oleh Pejabat Instansi Pemerintah kepada Menteri Keuangan.

Sehingga perilaku oknum di salah satu Unit Pelayanan SIM Keliling di Kota Makassar menjadi pekerjaan rumah bagi lembaga Kepolisian agar melakukan pendisiplinan anggota.

Pelayanan yang seharusnya menjadi ruang untuk meningkatkan prestasi malah dijadikan lumbung kepentingan pribadi.

Saat dihubungi via Whatsapp, AKBP Facthur Rochman selaku Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar, tidak menanggapi kejadian tersebut.

Disisi lain Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan saat dimintai keterangannya soal praktek pungli yang terjadi di Unit Pelayanan SIM Keliling menuturkan, "kita akan klarifikasi infonya," ucapnya kepada Corong Demokrasi, Kamis, 20 Agustus 2020.

*(red)


×
Berita Terbaru Update