(Foto : Ilustrasi) |
Mereka mengibarkan bendera Benang Raja yang melambangkan komitmen mereka terhadap RMS di halaman kantor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, di Baguala, Ambon, Maluku.
Stenly Pattipelohy salah satu warga mengatakan ia mendapatkan informasi dari tetangganya yang melihat bendera separatis RMS berkibar di halaman Gedung Pengadilan Tipikor Ambon, Maluku pada pukul 07.00 WIT.
Warga setempat, akhirnya mereka menurunkan bendera tersebut dengan cara dipanjat sehingga bendera berhasil diturunkan.
"Bendera langsung diamankan oleh personil Koramil, Serka Edi Kakisina Babinsa Desa Negeri Lama," pungkas Stenly.
Setelah bendera berhasil diturunkan warga barulah personel kepolisian sektor Baguala mengambil tindakan dan mendatangi lokasi tempat kejadian perkara untuk menyelidiki.
Kapolsek Baguala Ambon, AKP Morlan membenarkan bahwa bendera kelompok Front Kedaulatan Maluku (FKM) RMS sempat berkibar di Ambon. Saat ini, ungkapnya, pihaknya tengah melakulan penyelidikan.
"Iya benar, bendera Benang Raja berkibar. Kami tengah melakukan langkah penyelidikan,"lanjutnya saat dihubungi awak media.
"Peristiwa tersebut terjadi pada (17/08/2020) pukul 07.00 WIT, kemudian warga melaporkan peristiwa tersebut ke pihak Mapolsek Baguala," tutup Stenly saat dikonfirmasi.
"Bendera langsung diamankan oleh personil Koramil, Serka Edi Kakisina Babinsa Desa Negeri Lama," pungkas Stenly.
Setelah bendera berhasil diturunkan warga barulah personel kepolisian sektor Baguala mengambil tindakan dan mendatangi lokasi tempat kejadian perkara untuk menyelidiki.
Kapolsek Baguala Ambon, AKP Morlan membenarkan bahwa bendera kelompok Front Kedaulatan Maluku (FKM) RMS sempat berkibar di Ambon. Saat ini, ungkapnya, pihaknya tengah melakulan penyelidikan.
"Iya benar, bendera Benang Raja berkibar. Kami tengah melakukan langkah penyelidikan,"lanjutnya saat dihubungi awak media.
"Peristiwa tersebut terjadi pada (17/08/2020) pukul 07.00 WIT, kemudian warga melaporkan peristiwa tersebut ke pihak Mapolsek Baguala," tutup Stenly saat dikonfirmasi.
*(val)