(Foto : Ilustrasi) |
Greti merupakan salah satu warga yang berdomisili di kampung Argosigemerai, Jalur 02,SP V Teluk Bintuni, Greti mengalami sejumlah luka lebam di bagian wajahnya yang di duga akibat pukulan.
AKBP Hans R Irawan, Melalui Kanit SPKT IPDA Sahabudin membenarkan kasus ini, berdasarkan Laporan Polisi dengan Nomor : STTLP/76/VIII/2020/ Papua Barat/Res Teluk Bintuni /SPKT bertagngal 13 Agustus 2020.
GRY mengaku disekap selama satu minggu di dalam rumah kampung Argosigemerai SP V. Selama itu ia mengalami penganiayaan berat oleh RT (terlapor), namun ia berhasil meloloskan diri setelah mendapatkan kesempatan.
IPDA Sahabudin mengatakan bahwa kasus ini sudah ditangani Reskrim Polres Teluk Bintuni. "Kasus ini sudah sampai ke tangan penyidik," pungkas IPDA Sahabudin.
Jelita Maidepa selaku Kabid Perlindungan Pemberdayaan Perempuan juga membenarkan pelaporan kasus penganiayaan tersebut.
"Kami akan memberikan pendampingan untuk kasus ini dan kami akan berkordinasi dengan polres," kata Jelita dikutip Nokennews.com.(18/07/2020)
*(val)