Menurut laporan Kasat Narkoba Polres Langsa Iptu Wijaya Yudi, "dokter tersebut bekerja di salah satu klinik milik orang tuanya," ucapnya.
Penyelidikan Polisi berhasil membekuk SMF di pinggir jalan di Desa Geudubang Jawa Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa. Saat ditangkap, Polisi menemukan barang bukti di saku pelaku.
"Dia mengakui sabu itu miliknya, sabu yang kita temukan pada pelaku beratnya 0,50 gram," jelas Wijaya.
Pelaku mengaku membeli sabu tersebut seharga Rp 250 ribu dari temannya berinisial A (DPO). SMF kini ditahan di Polres Langsa untuk menjalani pemeriksaan.
"Dia mengakui sabu itu miliknya, sabu yang kita temukan pada pelaku beratnya 0,50 gram," jelas Wijaya.
Pelaku mengaku membeli sabu tersebut seharga Rp 250 ribu dari temannya berinisial A (DPO). SMF kini ditahan di Polres Langsa untuk menjalani pemeriksaan.
"Sedangkan teman tersangka yang berinisial A (DPO) dalam proses penyelidikan Sat Resnarkoba Polres Langsa," ujar Wijaya.
*(don)