Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Wabup Keerom Upayakan Penyelesaian Masalah Sawit Di Kab. Keerom

July 27, 2020 Last Updated 2020-07-27T02:34:32Z

Keerom, Corong Demokrasi,-
Pemerintah sementara berupaya memperbaiki tata kelola perkebunan sawit di Indonesia, terutama pada lahan sawit yang lama tidak beroperasi akan di aktifkan kembali. Pemerintah telah mengupayakan peremajaan atau replanting kembali kelapa sawit di beberapa daerah.

Namun hal ini berbanding jauh dengan perkebunan sawit di Papua yang terletak di tapal batas PNG-Indonesia, perkebunan sawit tersebut terletak tepat di Kabupaten Keerom distrik Arso yang kelola oleh PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) II (Persero) yang telah berhenti beroperasi selama 9 tahun.

Permasalahan yang terjadi pada perkebunan sawit di kabupaten keerom di bawah PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) II (Persero) mulai di urai kembali oleh Wakil Bupati Kab. Keerom Piter Gusbager.

Sebelumnya Wakil Bupati Keerom Piter bertemu bersama petani sawit Kredit Koperasi Primer untuk Anggota (KKPA) yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) dan koperasi, saat yang sama Wabup Piter Gusbager bertemu masyarakat adat pemilik ulayat kebun sawit(24/7/2020).

Pertemuan ini adalah salah satu upaya Piter mempertemukan beberapa pihak terkait untuk bersama - sama menyelesaikan permasalah lahan sawit yang selama yang belum di selesaikan.

Pertemuan dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Keerom, di hadiri oleh Wakil Bupati Piter Gusbager dan Asisten I Daniel Pasanda, selaku moderator. Sementara dari pihak masyarakat adat di hadiri oleh para ondoafi, di antaranya Frans Kimber, Yakob Giryar, dan beberapa tokoh adat lain.

Dari Bagia ada Frans Tafor, sedangkan Wilyam Girbes (Arso Kota), Jac Mekawa (Mannem), dan Amatus Toam, John B (dari Yamara), kemudian Frans Musui (Wembi), serta Marlina Fatagur (Workwana), dan beberapa perwakilan.

Wakil Piter menjelaskan bahwa pertemuan tersebut adalah pertemuan lanjutan yang dilakukannya mewakili pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan sawit yang berlarut-larut dan dimulai dengan sengketa replanting kebun sawit yang belakangan muncul antara masyarakat adat dengan petani kelapa sawit di Arso PIR II, Yamara.

"Pertemuan ini adalah lanjutan dari audience minggu lalu bersama petani Perkebunan Inti Rakyat (PIR) semua lokasi dan KKPA yang dihadiri semua koperasi dan APKASINDO. Intinya hasil kajian Universitas Papua (Unipa) tentang sawit Arso bahwa ada empat aktor kunci yang harus duduk bersama untuk menyelesaikan masalah ini,"pungkas Piter kepada wartawan.

"Karena menurutnya, persoalan sawit ini persoalan yang rumit dan bukan hanya soal peremajaan atau replanting. Ini bukan masalah sederhana yang seperti anggapan bagi sebagian orang, bahkan karena rumitnya masalah ini, tidak banyak pihak yang mau menangani masalah ini karena ini menyangkut kapasitas," jelasnya.

Menurut Piter, empat pihak tersebut, adalah petani sawit, masyarakat adat, PTPN dan pemerintah, karena pemerintah yang menghadirkan kebun kelapa sawit di Keerom.

"Karenanya dalam penyelesaian sawit ini, pemerintah harus tetap dan berdiri di depan untuk bertanggungjawab menyelesaikan masalah ini," lanjut Piter

Wakil Bupati Piter Gusbager juga menambahkan bahwa, mendiang Bupati Keerom almarhum Celcius Watae, sebelumnya telah memulai untuk menyelesaikan masalah sawit tersebut, namun sayangnya tidak dilanjutkan pemerintah, ujarnya.

Maka kini dia sebagai Wabup Keerom merasa harus memikul tanggung jawab tersebut untuk menyelesaikan masalah sawit yang telah bertahun-tahun tidak mengalami penyelesaian bahkan berlarut-larut.

Amandemen UUD 45 telah mengakui keberadaan masyarakat adat, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 35 juga menguatkan pengakuan terhadap masyarakat adat. "Maka semangat ini yang kita harus bawa dalam penyelesaian sawit di arso," tututpnya

*(val/red)





×
Berita Terbaru Update