Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Seorang Anggota DPRD di Makassar Jadi Tersangka Kasus Ambil Paksa Jenazah Covid-19

July 14, 2020 Last Updated 2020-07-14T05:03:45Z

Makassar, Corong Demokrasi,- 
Penyidik Polrestabes Makassar menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus pembawa paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) maupun positif Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo. Ia mengatakan pendalaman kasus yang dilakukan penyidik menetapkan 2 orang tersangka yaitu AHI dan AN setelah adanya bukti-bukti permulaan.

"Penetapan tersangka ditetapkan pada hari Jumat 10 Juli 2020 lalu, setelah dilaksanakan gelar perkara," jelas Ibrahim Tompo, Senin (13/7/2020) malam.

Kombes Pol Ibrahim Tompo menerangkan, 2 tersangka tersebut ditetapkan setelah sehari sebelumnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik dan saat ini perampungan berkas perkara.

Atas kejadian itu, kedua tersangka akan dikenakan Pasal 214, 335, 336 kuhp dan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancaman hukuman sampai tujuh tahun penjara.

Sebelumnya, Penyidikan beberapa saksi terkait kasus pengambilan jenazah yang dijamin oleh anggota DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso terus bergulir di Mapolrestabes Makassar.

Kasus tersebut bermula saat Andi Hadi Ibrahim Baso bersama dengan keluarga pasien datang untuk mengambil pasien Alm. Chaidir Rasyid dan meminta tidak dilakukan Protokol Covid.

Namun, pihak RSUD Daya melarang dan berusaha menyampaikan edukasinya, namun diabaikan oleh anggota DPRD itu dan mengatakan telah ada komunikasi dengan Direktur RSUD Daya Makassar Dr. Ardin Sani yang mengaku mengijinkan untuk membawa jenazah pasien tersebut

Namun oleh Direktur sudah dijelaskan bahwa pasien ini Covid 19, dan rawan menyebarkan penyakit jadi harus dikebumikan dengan protokol covid, namun Hadi memaksa dan mengancam mengatakan bahwa massa susah di bendung dan akan menuntut RSUD Daya.*(red)


×
Berita Terbaru Update