Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Pasca Di Periksa, Kuasa Hukum Minta Polres Biak Numfor Selidiki Motif Pemukulan Terhadap Jhon Mandibo

July 14, 2020 Last Updated 2020-07-14T10:18:39Z

Biak Numfor, Corong Demokrasi,- 
Kasus penganiyaan terhadap John Mandibo salah satu Anggota DPRD Biak Numfor kini berlanjut. Hari ini, saksi yang juga Kuasa Hukum John Mandibo dipanggil pihak penyidik Polres Biak Numfor.(14/7/2020)

"Saya (Zother Berotabui) dan Raymon Rumbarar telah datang ke Polres Biak Numfor memenuhi panggilan untuk dimintai klarifikasi dalam penyidikan terkait  kasus tindak pidana penganiayaan yang dilakukan DN (Anggota DPRD Biak Numfor) terhadap John Mandibo," ucap Kuasa Hukum John Mandibo itu.

Secara resmi dugaan penganiyaan tersebut telah dilaporkan oleh John Mandibo beserta tim kuasa hukum dari LBH Kyadawun ke Polres Biak Numfor dengan nomor Lp: STTLP/238/VII/2020/Papua/Res Biak.

"Bahwa dalam keterangan hari ini, kami sebagai saksi telah memberikan keterangan terkait tindak pidana penganiayaan yang dilakukan sdri DN terhadap John Mandibo, sesuai dengan apa yang kami lihat, kami rasakan dan kami dengar sebagai saksi dalam tindak pidana penganiayaan tersebut," kata Zother.

Jhon Mandibo telah melakukan visum dan melayangkan Laporan resmi di Polres Biak Numfor.

Lanjut Kuasa Hukum John Mandibo, "Bahwa proses ini masih dalam tahap proses dan akan tingkatkan statusnya, sehingga kami harapkan kepada penyidik untuk dapat memanggil beberapa saksi dan 9 orang anggota DPRD yang juga pada saat itu melihat tindak pidana penganiayaan terjadi sehingga dapat meningkatkan status DN dari Terlapor menjadi Tersangka. Kami juga berharap pihak Polres Biak Numfor dapat menemukan motif dan aktor dibalik penganiyaan tersebut.

Diketahui dugaan penganiayaan terjadi di ruang transit Ketua DPRD Biak Numfor pada tanggal 7 Juli 2020, pasca rapat klarifikasi pernyataan John Mandibo di Live Streaming Corong Demokrasi soal transparansi dana penanganan Covid-19 di Biak Numfor.

"Kami juga berharap pihak Polres Biak Numfor dapat bekerja secara profesional tanpa harus diintervensi oleh pihak-pihak yang mau mengahmbat proses ini berjalan. Kami juga akan terus memantau perkembangan kasus ini diusut sampai tuntas. Bahwa proses ini harus berjalan agar publik tidak bertanya-tanya dan berasumsi lain dan membuat kegaduhan ditengah masyarakat," tegas Zother Berotabui dalam pers rilisnya.

Tambah Zother, Harapan kami adalah kasus ini bisa diusut hingga tuntas dan dapat memberi efek jera serta merehabilitasi sikap dan perilaku DN yang adalah wakil rakyat, yang seharusnya membela kepentingan masyarakat Biak Numfor, bukan kepentingan keluarga, tutupnya.

*(red)


×
Berita Terbaru Update