BIAK NUMFOR,- Kisruh kembali terjadi pasca salah satu anggota DPRD Kab. Biak Numfor bicara soal Transparansi Penggunaan Anggaran Penanganan Covid-19 di Kab. Biak Numfor.(7/7/2020)
Suasana menegangkan diawali dari perdebatan antara Bupati Biak Numfor, Herry Ario Naap dan anggota DPRD Kab. Biak Numfor Jhon Mandibo saat rapat klarifikasi terkait pernyataan Jhon Mandibo saat Live Streaming di Corong Demokrasi.
Melalui kuasa hukum Jhon Mandibo, Imanuel A. Rumayom menyampaikan "saat rapat berlangsung terjadi adu argumen yang membuat Bupati marah kepada Jhon Mandibo. Dan ada salah satu oknum yang lakukan pemukulan kepada Jhon Mandibo," pungkasnya.
Didampingi kuasa hukumnya, Jhon Mandibo resmi melaporkan oknum dengan inisial DN ke Polres Biak Numfor dengan jeratan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Imanuel juga mengungkapkan, "harapannya pihak Polres Biak Numfor dapat memproses kasus ini dengan baik, secara profesional, terbuka, dan transparan, serta menyelidiki dan mengungkapkan motif-motif di balik kejadian ini".
"Kami juga akan mengajukan laporan ke Mabes Polri, Polda Papua, dan Ombudsman untuk mengawasi proses penyelesaian kasus ini. Kasus ini harus menjadi pembelajaran dan efek jerah bagi orang yang melakukan penganiayaan," tegasnya.
*(red)