Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


LIPI Pertanyakan Klaim Kalung Anti Virus Corona Menteri Pertanian

July 04, 2020 Last Updated 2020-07-04T14:22:34Z

JAKARTA,- Koordinator Kegiatan Uji Klinis dari Pusat Bioteknologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Masteria Yunovilsa Putra mempertanyakan metodologi riset dan literatur mengenai khasiat kalung pohon kayu putih (eucalyptus) bisa membunuh virus Corona.

Diketahui, klaim tersebut dilontarkan oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berdasarkan hasil uji di Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan).

"Saya bingung dengan mekanisme klaimnya. Seperti apa literatur dan risetnya belum kelihatan. Terus klaim virus corona-nya apakah SARS Cov-2 atau virus corona lainnya," kata Masteria dilansir dari CNNIndonesia.com.(4/7/2020)

Menurut dia klaim tersebut masih hanya sebatas molecular docking atau penambatan molekul. Diketahui, hal itu adalah metode komputasi yang bertujuan untuk meniru peristiwa suatu molekul ligal dengan protein yang terjadi menjadi targetnya pada uji in-vitro.

Artinya secara sederhana, kata Masteria, hal tersebut masih berupa prediksi suatu molekul tersebut yang berinteraksi dengan protein.

"Apakah dia sebagai inhibitor (zat yang menghambat laju reaksi kimia) apa tidak," jelas dia.

"Untuk secara based scientific yang konklusif diperlukan pengujian dengan virusnya langsung," tambah Masteria lagi.

Dia pun enggan berkomentar banyak lantaran tidak mengetahui secara pasti apakah pihak Kementerian Pertanian sudah memiliki literatur saintifik terkait dengan pembuatan dan cara kerja kalung tersebut.

Hanya saja, dia mengakui bahwa dirinya belum pernah membaca atau menemui literatur dan bukti saintifik terhadap keampuhan kalung tersebut untuk membasmi Covid-19.

Meskipun, dari sejumlah klaim pemerintah terhadap alat itu, kandungan senyawa aktif 1,8-cineole (eucalyptol) yang dimiliki oleh tanaman eucalyptu menurut dirinya memang dapat membantu pernafasan lantaran bersifat antiinflamasi.

"Tapi apakah itu cocok untuk Covid-19, butuh pembuktian selanjutnya seperti uji klinik," tambah dia.

Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto enggan berkomentar banyak terkait dengan klaim Mentan tersebut. Yuri mengaku belum mendapatkan data lengkap mengenai kajian terhadap temuan itu.

Nantinya, kata dia, apabila pemerintah melalui Kementerian Pertanian ingin memproduksi dan menyebarkan kalung antivirus itu secara massal, terdapat aturan-aturan yang harus dilakukan sehingga dapat dikatakan lulus uji.

"Saya belum mendapat data kajian keilmuannya, (jika akan diproduksi) ada prosedur baku di Kementerian Kesehatan dan Badan POM," kata Yuri, sapaan akrabnya.

Diketahui, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyatakan pihaknya akan memperluas penggunaan kalung penawar Covid-19 yang berbasis pohon kayu putih (eucalyptus). Dia mengklaim kalung tersebut efektif membunuh virus corona.

Ia bilang kalung buatan Kementan tersebut telah melewati hasil laboratorium di Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) dan teruji ampuh membunuh virus dalam 15-30 menit pemakaian.

Dikenakan oleh seluruh jajaran Kementan, Syahrul meyakini dalam 15 menit pemakaian, kalung antivirus ampuh membunuh 42 persen virus corona. Sementara untuk pemakaian 30 menit dapat membunuh 80 persen virus.*(red)


×
Berita Terbaru Update