BIAK NUMFOR,- Anggota DPRD Kab. Biak Numfor dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) John Mandibo angkat bicara soal aksi unjuk rasa yang meminta dirinya untuk di pecat (PAW).
Dikonfirmasi via Whatsapp, John Mandibo menyampaikan “saya mengamati berbagai upaya yang dilakukan ternyata ada kaitannya, antara tuntutan sekelompok orang yang lakukan demo dengan permintaan saya dipecat dan PAW tanpa menunjukan bukti pelanggaran kode etik,”ungkapnya.(5/7/2020)
Massa diketahui melakukan aksi setelah Jhon Mandibo bicara terkait Transparansi Penggunaan Dana Covid-19, di program live streaming via Facebook Corong Demokrasi, NGOTIS (Ngobrol Santai Tapi Serius) pada 14 Juni 2020.
John menjelaskan “pada tanggal 15 Juni 2020, Wakil Ketua 1 DPRD Biak Numfor mengeluarkan undangan meminta saya mengklarifikasi pernyataan saya di Corong Demokrasi tentang Tidak Transparannya Penggunaan Dana Covid-19 dengan nilai pergeseran dana. Namun di dalam ruang sidang sementara saya lagi klarifikasi Ada sekelompok orang memasuki Ruang Sidang dan ajak ribut”.
“Bagi saya kelompok ini perlu dipertanyakan apa kaitan dengan pernyataan saya mengenai Dana Covid 19 sehingga mereka berteriak dan membentangkan spanduk meminta saya di PAW. Bahkan parahnya aksi demo tersebut dilakukan tanpa mengikuti protokoler kesehetan dan itu dibiarkan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Biak Numfor,” pungkas John Mandibo.
Lanjutnya “berbagai tuntutan dan tuduhan, sudah saya jalani melalui mekanisme DPRD Biak Numfor yang dilakukan oleh Badan Kehormatan. Bahkan Badan Kehormatan tidak menemukan Dugaan pelanggaran kode etik. Namun hal ini masih dibiarkan untuk memanaskan situasi dan kondisi setempat,” tegas John Mandibo.
John Mandibo menghimbau kepada masyarakat Biak Numfor agar tidak muda terprovokasi dengan argumen-argumen yang tidak bisa dipertanggung jawabkan. “Bagi warga masyarakat Biak Numfor dan khususnya Biak Utara, mari ikut mengontrol kerja-kerja DPRD dalam mengawasi pemerintahan,” tutupnya.*(red)
Dikonfirmasi via Whatsapp, John Mandibo menyampaikan “saya mengamati berbagai upaya yang dilakukan ternyata ada kaitannya, antara tuntutan sekelompok orang yang lakukan demo dengan permintaan saya dipecat dan PAW tanpa menunjukan bukti pelanggaran kode etik,”ungkapnya.(5/7/2020)
Massa diketahui melakukan aksi setelah Jhon Mandibo bicara terkait Transparansi Penggunaan Dana Covid-19, di program live streaming via Facebook Corong Demokrasi, NGOTIS (Ngobrol Santai Tapi Serius) pada 14 Juni 2020.
John menjelaskan “pada tanggal 15 Juni 2020, Wakil Ketua 1 DPRD Biak Numfor mengeluarkan undangan meminta saya mengklarifikasi pernyataan saya di Corong Demokrasi tentang Tidak Transparannya Penggunaan Dana Covid-19 dengan nilai pergeseran dana. Namun di dalam ruang sidang sementara saya lagi klarifikasi Ada sekelompok orang memasuki Ruang Sidang dan ajak ribut”.
Lanjutnya “berbagai tuntutan dan tuduhan, sudah saya jalani melalui mekanisme DPRD Biak Numfor yang dilakukan oleh Badan Kehormatan. Bahkan Badan Kehormatan tidak menemukan Dugaan pelanggaran kode etik. Namun hal ini masih dibiarkan untuk memanaskan situasi dan kondisi setempat,” tegas John Mandibo.
John Mandibo menghimbau kepada masyarakat Biak Numfor agar tidak muda terprovokasi dengan argumen-argumen yang tidak bisa dipertanggung jawabkan. “Bagi warga masyarakat Biak Numfor dan khususnya Biak Utara, mari ikut mengontrol kerja-kerja DPRD dalam mengawasi pemerintahan,” tutupnya.*(red)