Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Gunakan Anggaran 26 M, Pembangunan Jalan Di Sinjai Di Nilai Amburadul

July 07, 2020 Last Updated 2020-07-07T13:03:44Z

MAKASSAR,- Pembangunan Pekerjaan Jalan/Peningkatan Jalan Hotmix Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sinjai tahun Anggaran 2020 dinilai dikerjakan secara amburadul. 

Ketua KP-GRD, Edy Dolla melalui rilisnya menyampaikan "Hal tersebut terlihat dari beberapa paket pekerjaan yang terkesan asal jadi. Sehingga bobot serta mutunya sudah sangat melenceng. Dibuktikan dengan beberapa pekerjaan yang baru saja selesai sudah rusak," tuturnya.

"Totalnya sudah kami cek. Ada beberapa ruas jalan di paket 3 ini, total 26 Milyar. Pekerjaannya memang parah, kami sementara menelusuri apakah ada pembiaran dari Dinas terkait soal ini," ungkap Edy Dolla.
 
Diketahui pekerjaan tersebut di kerjakan oleh PT. Yabes Sarana Mandiri dengan waktu kerja 180 hari kalender dan menggunakan APBD Kab. Sinjai sebesar Rp. 26.799.974.000,00.

Sementara di lain tempat, Sekjend KP-GRD, Juz An Abdur Rachman mengkonfirmasi hal tersebut, "Iya kita pasti akan laporkan, tindakan kesewenang-wenangan kontraktor pelaksana dalam melaksanakan kegiatan tidak boleh dibiarkan, termasuk dugaan pembiaran dan kemufakatan jahat yang dilakukan dinas terkait," pungkasnya. 

"Data yang sementara dirampungkan oleh tim telusur kami, ini bukan hanya 1 paket. Ada beberapa paket memang yang sangat fatal, termasuk di Desa Saotengah, Kanrung, Saohiring Kec. Sinjai Tengah.

*(red)


×
Berita Terbaru Update