Manggarai, Corong Demokrasi,- Pelayanan pengurusan penerbitan KTP Elektronik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) dikeluhkan warga.
Beberapa warga yang mengaku sering kali mendatangi kantor tersebut belum juga mendapatkan e-KTP nya.
Jimi warga desa gulung mengatakan "saya melakukan rekaman e-KTP pada bulan April 2020. Selang dua minggu saya kembali ke Disdukcapil, namun petugas mengatakan e-KTP saya belum jadi, dikarenakan blangko habis kepada Corong Demokrasi (25/7/2020).
"Padahal janji petugas hanya dua minggu sudah selesai, tapi hingga saat ini belum juga jadi. Bukan hanya saya saja, tapi ada juga sepupu saya yang sudah hampir berjalan empat bulan, belum juga jadi e-KTPnya alasannya sama kehabisan blangko," ucap Jimi.
Jimi mengaku sangat dirugikan dengan lambannya penerbitan e-KTP. "Saya hanya di berikan surat keterangan e-KTP yang berlaku hanya untuk enam bulan, hal ini dikhawatirkan akan menyulitkan warga yang lain apalagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kota," pungkasnya.
Menurut Jimi, Ia bahkan harus menumpuh waktu dari Desa Gunung, Kec. Satarmese Utara yang hingga 3 jam.
Ia meminta kepada pemerintah daerah terkhususnya Disdukcapil Kab. Manggarai agar serius dalam melayani permintaan masyarakat dalam pembuatan e-KTP, tutup Jimi.
*(val)