JAKARTA,- Pengamat penerbangan meminta pemerintah bertindak tegas terhadap Lion Air Group, maupun maskapai lainnya yang melanggar aturan penerbangan di era new normal.(8/7/2020)
Pernyataan tersebut menanggapi beredarnya video penumpang mengeluhkan kapasitas kursi Lion Air yang melebihi batas maksimal 70 persen, sehingga maskapai tak menerapkan prinsip jaga jarak (physical distancing).
Pengamat penerbangan sekaligus Anggota Ombudsman RI Alvin Lie meminta pemerintah mendalami video tersebut. Jika Lion Air Group terbukti melanggar aturan, maka pemerintah harus memberikan sanksi mulai dari peringatan tertulis, pencabutan rute penerbangan, hingga pencabutan izin usaha.
Pihak Lion Air Group sendiri sebetulnya telah memberikan tanggapan atas insiden tersebut. Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengungkapkan setidaknya enam alasan manajemen menyesuaikan kapasitas pesawat dengan jumlah penumpang.
"Mulai dari mengakomodir kebutuhan perjalanan udara para penumpang, pembelian tiket secara tiba-tiba oleh penumpang karena kepentingan mendesak, dan lainnya," ucap Danang.
Pernyataan tersebut menanggapi beredarnya video penumpang mengeluhkan kapasitas kursi Lion Air yang melebihi batas maksimal 70 persen, sehingga maskapai tak menerapkan prinsip jaga jarak (physical distancing).
Pengamat penerbangan sekaligus Anggota Ombudsman RI Alvin Lie meminta pemerintah mendalami video tersebut. Jika Lion Air Group terbukti melanggar aturan, maka pemerintah harus memberikan sanksi mulai dari peringatan tertulis, pencabutan rute penerbangan, hingga pencabutan izin usaha.
Pihak Lion Air Group sendiri sebetulnya telah memberikan tanggapan atas insiden tersebut. Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengungkapkan setidaknya enam alasan manajemen menyesuaikan kapasitas pesawat dengan jumlah penumpang.
"Mulai dari mengakomodir kebutuhan perjalanan udara para penumpang, pembelian tiket secara tiba-tiba oleh penumpang karena kepentingan mendesak, dan lainnya," ucap Danang.
Namun, Alvin menegaskan aturan tetap aturan.
Selama aturan itu masih berlaku maka pihak yang melanggar berhak mendapatkan sanksi.
"Ketika aturan itu berlaku, maka berlaku bagi siapa saja baik Lion Air, Garuda Indonesia, siapa saja. Lalu, aturan itu masih berlaku jadi harus ditaati oleh siapapun," ucapnya.*(red)
Selama aturan itu masih berlaku maka pihak yang melanggar berhak mendapatkan sanksi.
"Ketika aturan itu berlaku, maka berlaku bagi siapa saja baik Lion Air, Garuda Indonesia, siapa saja. Lalu, aturan itu masih berlaku jadi harus ditaati oleh siapapun," ucapnya.*(red)