Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


Demi Percepatan Ekonomi Nasional, Menaker Buka Keran Pengiriman TKI

July 30, 2020 Last Updated 2020-07-30T09:08:39Z

Jakarta, Corong Demokrasi,- 
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah memutuskan membuka kembali keran pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau buruh migran ke luar negeri meskipun penyebaran virus corona masih belum bisa dikendalikan.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 294 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.

Dalam beleid yang ditandatangani Ida pada 29 Juli kemarin tersebut, keran pengiriman TKI akan dibuka secara bertahap. Pengiriman pada tahap awal akan difokuskan pada negara tujuan penempatan tertentu berdasarkan rekomendasi DPR atau Kamar Dagang dan Ekonomi Indonesia dengan mempertimbangkan negara tujuan dan penerapan protokol kesehatan penanganan virus corona bagi TKI.

Sementara itu untuk TKI yang dikirimkan, pada diktum keempat beleid tersebut disebutkan pengiriman dilakukan terhadap pekerja migran yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan, perusahaan untuk kepentingan sendiri, TKI perorangan dan awal kapak niaga dan awak kapal perikanan pada kapal berbendera asing.

Penempatan TKI dilakukan dengan beberapa urutan prioritas. Pertama, TKI yang sudah memiliki visa.

Kedua, TKI yang sudah terdaftar dalam Sistem Komputerisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Ketiga, TKI yang ditempatkan oleh perusahaan penempatan pekerja migran yang telah memiliki Surat Izin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia.

Dalam pertimbangan aturannya Ida mengatakan kebijakan tersebut salah satunya dilakukan untuk mendukung upaya percepatan ekonomi nasional.

*(red)


×
Berita Terbaru Update