JAKARTA,- Respons atas kabar ditangkapnya dua pilot Garuda atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Senin (6/7). PT Garuda Indonesia (Persero) siap memecat pilotnya bila terbukti memakai narkoba.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan saat ini pihaknya juga telah melakukan penelusuran secara internal atas kabar tersebut. Irfan memastikan Garuda Indonesia siap memberikan sanksi tegas bagi pilot yang ketahuan menggunakan narkoba.
"Perlu kiranya kami sampaikan pula bahwa Garuda Indonesia tidak memberikan toleransi terhadap karyawan yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika dan akan menerapkan sanksi tegas, berupa pemutusan hubungan kerja," kata Irfan dalam keterangan tertulisnya.(11/72020)
Irfan menambahkan secara berkala Garuda juga telah melakukan pemeriksaan narkoba kepada seluruh pegawai. Ini merupakan salah satu upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja.
"Sekaligus untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan para pengguna jasa Garuda Indonesia," tuturnya.
Sebelumnya Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tiga orang pilot terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dua orang merupakan pilot maskapai pelat merah dan satu orang lainnya pilot maskapai swasta.
Selain tiga pilot, polisi juga menangkap seorang karyawan swasta berinisial S yang diduga menjadi pemasok sabu bagi ketiga pilot tersebut. Mereka ditangkap di Cipondoh, Kota Tangerang pada tanggal 6 Juni 2020.
Dari tangan ketiganya, polisi menyita barang bukti sabu seberat 4 gram; sebuah paket sabu yang telah dikonsumsi seberat 0,9 gram; dan sebuah timbangan.
Ketiga pilot itu diduga telah memakai sabu sejak tiga hingga empat tahun lalu. Dari hasil pemeriksaan polisi, ketiga pilot itu mengonsumsi sabu untuk meningkatkan konsentrasi.
Kendati demikian, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami terus keterangan dari tiga pilot tersebut.
"Sementara alasannya untuk konsentrasi," tutur Budi.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan saat ini pihaknya juga telah melakukan penelusuran secara internal atas kabar tersebut. Irfan memastikan Garuda Indonesia siap memberikan sanksi tegas bagi pilot yang ketahuan menggunakan narkoba.
"Perlu kiranya kami sampaikan pula bahwa Garuda Indonesia tidak memberikan toleransi terhadap karyawan yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika dan akan menerapkan sanksi tegas, berupa pemutusan hubungan kerja," kata Irfan dalam keterangan tertulisnya.(11/72020)
Irfan menambahkan secara berkala Garuda juga telah melakukan pemeriksaan narkoba kepada seluruh pegawai. Ini merupakan salah satu upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja.
"Sekaligus untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan para pengguna jasa Garuda Indonesia," tuturnya.
Sebelumnya Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tiga orang pilot terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dua orang merupakan pilot maskapai pelat merah dan satu orang lainnya pilot maskapai swasta.
Selain tiga pilot, polisi juga menangkap seorang karyawan swasta berinisial S yang diduga menjadi pemasok sabu bagi ketiga pilot tersebut. Mereka ditangkap di Cipondoh, Kota Tangerang pada tanggal 6 Juni 2020.
Dari tangan ketiganya, polisi menyita barang bukti sabu seberat 4 gram; sebuah paket sabu yang telah dikonsumsi seberat 0,9 gram; dan sebuah timbangan.
Ketiga pilot itu diduga telah memakai sabu sejak tiga hingga empat tahun lalu. Dari hasil pemeriksaan polisi, ketiga pilot itu mengonsumsi sabu untuk meningkatkan konsentrasi.
Kendati demikian, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami terus keterangan dari tiga pilot tersebut.
"Sementara alasannya untuk konsentrasi," tutur Budi.
*(red)