MAKASSAR,- Merasa kasus dugaan korupsi yang dilaporkan jalan ditempat dan tanpa kabar, Pengurus Organisasi Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa (PPM) Sulsel desak polda segera ambil alih dan melakukan eksposes agar publik tidak dirisau.(6/7/2020)
Diketauhi Proyek Muara Sungai Bialo yang sudah menelan anggaran hingga puluhan milyar melalui berapa kali penganggaran APBD Kab Bulukumba dimulai dari tahun Tahun Anggaran 2017, kini tanpa kabar semenjak berapa tahun silam dilaporkan langsung oleh PPM di Mapolda Sulsel.
“Akbar Muhammad dalam keteranganya meminta meminta Agar Polda Sulsel segera lakukan gelar perkara dan eksposes sejauh mana perkembangan kasus tersebut, agar Publik dapat melihat sejauh mana kinerja penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi," ungkapnya.
Menurutnya kasus tersebut hilang tanpa kabar seolah kasus korupsi yang jumlahnya cukup fantastis tersebut seolah tidak menjadi prioritas utama.
"Kasus yang sudah mau memasuki tiga tahun tersebut hingga sekarang belum mendapat titik terang dan jelas dalam beberapa tahap ditemukan kerugian Negara," tegas Akbar selaku Ketua PPM Sulsel.
“Dalam waktu dekat ketika kasus tersebut belum ada kejelasan tentunya kami akan melakukan aksi besar dan meminta polda untuk menyerahkan kasus tersebut di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk kegegalan dalam pemberantasan korupsi dan mosi tidak percaya kinerja Kepolisian beserta jajaran Polda Sulsel," tutup Akbar.*(red)
Diketauhi Proyek Muara Sungai Bialo yang sudah menelan anggaran hingga puluhan milyar melalui berapa kali penganggaran APBD Kab Bulukumba dimulai dari tahun Tahun Anggaran 2017, kini tanpa kabar semenjak berapa tahun silam dilaporkan langsung oleh PPM di Mapolda Sulsel.
“Akbar Muhammad dalam keteranganya meminta meminta Agar Polda Sulsel segera lakukan gelar perkara dan eksposes sejauh mana perkembangan kasus tersebut, agar Publik dapat melihat sejauh mana kinerja penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi," ungkapnya.
Menurutnya kasus tersebut hilang tanpa kabar seolah kasus korupsi yang jumlahnya cukup fantastis tersebut seolah tidak menjadi prioritas utama.
"Kasus yang sudah mau memasuki tiga tahun tersebut hingga sekarang belum mendapat titik terang dan jelas dalam beberapa tahap ditemukan kerugian Negara," tegas Akbar selaku Ketua PPM Sulsel.
“Dalam waktu dekat ketika kasus tersebut belum ada kejelasan tentunya kami akan melakukan aksi besar dan meminta polda untuk menyerahkan kasus tersebut di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk kegegalan dalam pemberantasan korupsi dan mosi tidak percaya kinerja Kepolisian beserta jajaran Polda Sulsel," tutup Akbar.*(red)