Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengamankan anak buah (John Kei) berinisial JR atas kepemilikan senjata api. Awal penangkapan dilakukan lantaran JR diduga terlibat dalam aksi penyerangan kelompok John Kei, namun setelah diperiksa dia tidak terbukti.
"Namun Menurut keterangan saksi, JR ikut terlibat sehingga petugas mengamankan JR di kediamannya, tetapi setelah di konfirmasi JR tidak terlibat ikut penyerangan," pungkas Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes di Polda Metro Jaya.(25/6/2020).
Meski begitu, kata Yusri, kepolisian tetap melakukan proses hukum terhadap JR dan telah membuat laporan polisi (LP). Hal itu dilakukan lantaran saat digeledah, polisi menemukan senjata api dan JR tak bisa menunjukan bukti kepemilikan, ungkap Yusri.
"Karena ada senjata api ini kita buatkan LP sendiri, sekarang yang bersangkutan sudah kita lakukan pemeriksaan termasuk senjata api yang ada," ujar Yusri.
John Kei bersama 29 anak buahnya ditangkap oleh aparat kepolisian pada Minggu (21/6/2020) lalu terkait aksi penyerangan dan penganiayaan di Green Lake City, Tangerang Kota, Banten, dan Kosambi, Cengkareng, Jakarta.
Penyerangan dilatarbelakangi masalah pribadi antara John Kei dan Nus Kei berkaitan penjualan tanah di Ambon, Maluku.
Pada Rabu (24/6/2020) seorang pria berinisial SR, anak buah John Kei, diketahui menyerahkan diri ke Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat, sekitar pukul 14.00 WIB. SR menyerahkan diri lantaran khawatir dan takut akan ada serangan balik dari kelompok Nus Kei terhadap dia dan keluarganya.
"Setelah kita cross check yang bersangkutan ikut terkait dengan permasalahan atau kasus yang ramai di Jakarta terkait kelompoknya atau keluarga Kei," kata Kasatreskrim Polres Metro Depok Kompol Wadi Sabani kepada media pada Rabu (24/6/2020).
Pada Kamis (25/6/2020) polisi kembali menangkap tiga anak buah John Kei di Cianjur, Jawa Barat. Ketiganya disebut ikut terlibat aksi penyerangan di Green Lake City.*(val)
"Namun Menurut keterangan saksi, JR ikut terlibat sehingga petugas mengamankan JR di kediamannya, tetapi setelah di konfirmasi JR tidak terlibat ikut penyerangan," pungkas Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes di Polda Metro Jaya.(25/6/2020).
Meski begitu, kata Yusri, kepolisian tetap melakukan proses hukum terhadap JR dan telah membuat laporan polisi (LP). Hal itu dilakukan lantaran saat digeledah, polisi menemukan senjata api dan JR tak bisa menunjukan bukti kepemilikan, ungkap Yusri.
"Karena ada senjata api ini kita buatkan LP sendiri, sekarang yang bersangkutan sudah kita lakukan pemeriksaan termasuk senjata api yang ada," ujar Yusri.
John Kei bersama 29 anak buahnya ditangkap oleh aparat kepolisian pada Minggu (21/6/2020) lalu terkait aksi penyerangan dan penganiayaan di Green Lake City, Tangerang Kota, Banten, dan Kosambi, Cengkareng, Jakarta.
Penyerangan dilatarbelakangi masalah pribadi antara John Kei dan Nus Kei berkaitan penjualan tanah di Ambon, Maluku.
Pada Rabu (24/6/2020) seorang pria berinisial SR, anak buah John Kei, diketahui menyerahkan diri ke Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat, sekitar pukul 14.00 WIB. SR menyerahkan diri lantaran khawatir dan takut akan ada serangan balik dari kelompok Nus Kei terhadap dia dan keluarganya.
"Setelah kita cross check yang bersangkutan ikut terkait dengan permasalahan atau kasus yang ramai di Jakarta terkait kelompoknya atau keluarga Kei," kata Kasatreskrim Polres Metro Depok Kompol Wadi Sabani kepada media pada Rabu (24/6/2020).
Pada Kamis (25/6/2020) polisi kembali menangkap tiga anak buah John Kei di Cianjur, Jawa Barat. Ketiganya disebut ikut terlibat aksi penyerangan di Green Lake City.*(val)