Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita


DPR RI Tidak Dapat Di Percaya Lagi Dalam Pengambilan Keputusan Demi Kepentingan Rakyat

May 19, 2020 Last Updated 2020-05-18T16:12:05Z


Keputusan DPR terhadap Perppu No 1 Tahun 2020 tentang kebijakan keuangan negara dan sistem stabilitas keuangan negara saya anggap telah melukai dan terkesan mengabaikan kepentingan rakyat, karena sejak dikeluarkannya Perppu tersebut menuai pro kontra baik dari kalangan praktisi hukum, ekonomi, dan masyarakat. 

Mestinya dari berbagai kritikan, saran yang dilontarkan kepada Pemerintah dan DPR harus dijadikan sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan jika Perppu tersebut dijadikan sebagai UU. Bahwa sejauh ini memang DPR RI telah jauh melampaui hakikat kelembangaanya sebagai wakil-wakil rakyat, terbukti sejak covid-19 menjadi momok sangat menakutkan di kalangan masyarakat, DPR RI bukan malah fokus mendorong kebijakan dan evaluasi serta penangan covid-19 agar cepat teratasi, tapi justru membahas dan bahkan mengesahkan beberpa RUU yang tidak berpihak pada rakyat, ini bukti bahwa DPR RI tidak dapat dipercaya lagi dalam pengambilan keputusan demi kepentingan rakyat.

Tentu, juga keputusan DPR RI ini tidak sesuai dengan harapan rakyat, sehingga saya menilai kelembagaan DPR RI sebagai anggota dewan terhormat tidak mencerminkan lagi kehormatannya atas nama rakyat. Namun hal itu menjadi catatan penting bagi kelembagaan Parlemen kita yakni DPR. Nah dalam sistem ketatanegaraan indonesia Parlemen kita terbagi dua kamar, DPR dan DPD.

Setelah DPR RI menyetujui pengesahan atas Perppu No 1 tahun 2020, DPD yang juga mempunyai fungsi pertimbangan atas UU yang ingin disepakati dan di sahkan menjadi UU, mestinya terus berpihak pada rakyat dan daerah sehingga tidak mengikuti arus DPR RI yang nuansa kepentingan politiknya sangat besar, apalagi kita masih percaya bahwa DPD adalah harapan terakhir masyarakat di Parlmen untuk selalu berpihak kepada rakyat daerah. Sebab DPD sebagai lembaga Parlemen yang merupakan utusan Daerah yang dapat melakukan penyeimbangan dan bahkan memgkritik keputusan DPR RI atas kesepakatan dan memutuskan berbagai UU.

DPD juga adalah lembaga yang non partai politik, artinya, dari segi kelembagaan DPD murni perwakilan rakyat daerah yang tidak ada sangkut pautnya oleh politik. Sehingga ini tantangan bagi kelembagaan DPD agar terus menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat, oleh karena itu di tangan DPD harapan rakyat disandarkan untuk mengkritisi dan bahkan menolak semua kebijakan perundang-undangan yang tidak berpihak pada rakyat.

Penulis : Andi Cibu Mattingara, SH (Kadiv Kampanye dan Perluasan Jaringan PBHI Sulsel)
*(red)


×
Berita Terbaru Update