MAKASSAR,- Forum Komunikasi Pemuda Sulsel (FKPS) gelar dialog dengan tema : "Pro dan kontra Omnibus LAW Menuju Indonesia Maju" yang dilaksanakan di Warkop Alira Boulevard Makassar.
Beberapa Narasumber yang hadir yakni ;
Dr. Bahtiar Maddatuang,SE.,MSI (Pengamat ekonomi).
Abdul Muis (Sekertaris KSPSI Sulsel).
Andi E. Mattumi (Ex. Ketua KP-GRD).
Andi Cibu Mattingara (Kadiv Kampanye dan Perluasan jaringan PBHI Sulsel).
Dalam dialog tersebut, Andi E. Mattumi menjabarkan bahwa pemerintah gagal total dalam mengurusi ekonomi nasional. Sehingga langkah yang di ambil sebagai resolusi adalah melahirkan RUU Omnibus Law Cilaka ini, untuk menutupi defisit dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui investasi, pungkasnya.
"Seharusnya resolusinya industrialisasi nasional, bukan malah menggodok regulasi dalam hal ini Omnibus Law Cilaka, yang hanya akan menggiring rakyat menjadi tenaga kerja murah. Bertahun-tahun investor masuk, nyatanya hanya memperkaya mereka-mereka saja. Tidak ada peningkatan ekonomi bagi rakyat terkhususnya Buruh/Kelas Pekerja", tutur Etus.
Lanjut Ex Ketua KP-GRD ini, "Sudah berkali-kali buruh di diskriminasi, tidak hanya lewat Omnibus Law Cilaka ini, bahkan dalam mengantisipasi pandemi Corona ini, buruh seolah tak dianggap. Aktivitas buruh di pabrik sangat rentan terjangkit virus Corona. Namun ini tidak di antisipasi oleh pemerintah. Buruh selalu jadi anak tiri. Harusnyakan buruh juga di liburkan, semua pabrik di kosongkan untuk di menghindari wabah corona ini."
"Kami secara organisasional menuntut Pemprov Sulsel agar segera mendesak semua perusahaan di Kawasan Industri Makassar (KIMA) agar segera di meliburkan semua buruh, dan menghentikan semua aktivitas di KIMA dalam rangka mencegah pandemi Corona."
Kemudian, Pemprov juga harus segera mewajibkan seluruh perusahaan agar tidak memotong gaji buruh yang diliburkan, dan menyediakan kebutuhan pangan serta alat-alat kesehatan untuk mencegah virus Corona selama buruh diliburkan, tutup Andi E. Mattumi.*(red)
Beberapa Narasumber yang hadir yakni ;
Dr. Bahtiar Maddatuang,SE.,MSI (Pengamat ekonomi).
Abdul Muis (Sekertaris KSPSI Sulsel).
Andi E. Mattumi (Ex. Ketua KP-GRD).
Andi Cibu Mattingara (Kadiv Kampanye dan Perluasan jaringan PBHI Sulsel).
Dalam dialog tersebut, Andi E. Mattumi menjabarkan bahwa pemerintah gagal total dalam mengurusi ekonomi nasional. Sehingga langkah yang di ambil sebagai resolusi adalah melahirkan RUU Omnibus Law Cilaka ini, untuk menutupi defisit dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui investasi, pungkasnya.
"Seharusnya resolusinya industrialisasi nasional, bukan malah menggodok regulasi dalam hal ini Omnibus Law Cilaka, yang hanya akan menggiring rakyat menjadi tenaga kerja murah. Bertahun-tahun investor masuk, nyatanya hanya memperkaya mereka-mereka saja. Tidak ada peningkatan ekonomi bagi rakyat terkhususnya Buruh/Kelas Pekerja", tutur Etus.
Lanjut Ex Ketua KP-GRD ini, "Sudah berkali-kali buruh di diskriminasi, tidak hanya lewat Omnibus Law Cilaka ini, bahkan dalam mengantisipasi pandemi Corona ini, buruh seolah tak dianggap. Aktivitas buruh di pabrik sangat rentan terjangkit virus Corona. Namun ini tidak di antisipasi oleh pemerintah. Buruh selalu jadi anak tiri. Harusnyakan buruh juga di liburkan, semua pabrik di kosongkan untuk di menghindari wabah corona ini."
"Kami secara organisasional menuntut Pemprov Sulsel agar segera mendesak semua perusahaan di Kawasan Industri Makassar (KIMA) agar segera di meliburkan semua buruh, dan menghentikan semua aktivitas di KIMA dalam rangka mencegah pandemi Corona."
Kemudian, Pemprov juga harus segera mewajibkan seluruh perusahaan agar tidak memotong gaji buruh yang diliburkan, dan menyediakan kebutuhan pangan serta alat-alat kesehatan untuk mencegah virus Corona selama buruh diliburkan, tutup Andi E. Mattumi.*(red)